Masuk Bali, Turis Wajib Bayar Uang Sampah Rp150 Ribu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wisatawan Mancanegara menikmati suasana di Bali. (Istimewa)
Wisatawan Mancanegara menikmati suasana di Bali. (Istimewa)

Jurnas.net - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun memastikan hanya butuh waktu 23 detik untuk wisatawan asing membayar pungutan Rp150 ribu di bandara setiap kedatangan ke Pulau Dewata.

“Artinya kami sudah menguji, bahwa itu datang wisatawan asing diproses dengan BRI dengan tim dihitung 23 detik ya, kalau pun ada waktu tambahan ya lagi sekian detik,” kata Tjok Bagus, di Denpasar, Selasa, 26 September 2023.

Kepala Dispar Bali menyampaikan hal itu berkaitan dengan akan diberlakukannya pungutan bagi wisatawan asing yang memasuki Bali per 14 Februari 2024 mendatang.

Dengan waktu singkat setiap proses pembayaran, artinya Pemprov Bali memastikan bahwa tak akan terjadi penumpukan antrean di loket pembayaran ketika wisatawan asing datang.

“Tidak ada alasan bahwa itu menjadi tambahan antrean, jadi mudah-mudahan ya. Itu pun kita coba lihat pada saat jam sibuknya, pada sore hari,” ujar Tjok Pemayun.

Ia menjelaskan ada lima loket yang disediakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, di mana setiap loket terdapat dua petugas sehingga ada 20 tenaga yang bertugas setiap harinya.

Bersama dengan BRI sebagai bank persepsi yang ditunjuk mengumpulkan uang pungutan juga sudah disiapkan dua loket cadangan untuk mengantisipasi kepadatan kedatangan terutama pada musim liburan.

Nantinya, wisatawan asing dapat melakukan pembayaran secara non-tunai dengan terlebih dahulu membuka portal daring Love Bali, kecuali untuk mereka yang merupakan kru maskapai dan urusan diplomatik.

Tjok Pemayun mengatakan nantinya personel Dispar Bali akan ditempatkan di areal kedatangan untuk bertugas memindai kode setelah melakukan proses pembayaran, sehingga untuk pengecualian tadi hanya dapat lewat setelah petugas memberi akses khusus.

Loket untuk mengumpulkan uang pungutan Rp150 ribu per wisatawan asing ini tidak hanya diberlakukan untuk penerbangan langsung ke Bali atau rute internasional, namun juga domestik, karena tak menutup kemungkinan wisatawan mancanegara datang melalui bandara lain sebelum tiba di Pulau Dewata.

“Kami sudah melakukan antisipasi di domestik, kami akan memberlakukan loket juga tetapi setelah dihitung memang tidak begitu banyak ya, tetapi tetap kita akan pasang karena kita bisa bekerja sama nanti dengan maskapai yang ada di sini,” katanya.

Selain di bandara, mereka juga telah menyiapkan loket pembayaran BRI di pintu masuk Bali jalur darat yaitu Pelabuhan Benoa dan pelabuhan lain yang dilalui domestik.

Nantinya uang pungutan yang terkumpul akan dikelola Pemprov Bali dalam hal ini Dinas Pariwisata dan BPKAD untuk kemudian digunakan dalam pelestarian lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan kualitas.

Saat ini yang menjadi fokus Penjabat Gubernur Bali adalah perihal kebersihan sampah dan lingkungan, maka dipastikan setelah dana pungutan terealisasi pemerintah akan menjalankan program-program sesuai tujuan awal kebijakan ini dibuat.

Kebijakan pungutan kepada wisatawan asing sendiri sudah berada di bawah payung hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dengan turunannya yaitu Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing. (Sin/Mal)

Berita Terbaru

Penjelasan Pakar Terkait Erupsi Sejumlah Gunung Berapi dalam Waktu Relatif Bersamaan

Penjelasan Pakar Terkait Erupsi Sejumlah Gunung Berapi dalam Waktu Relatif Bersamaan

Selasa, 08 Sep 2026 17:32 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:32 WIB

Jurnas.net - Enam gunung api di Indonesia mengalami erupsi dalam waktu yang relatif hampir bersamaan. Fenomena yang melibatkan Gunung Anak Krakatau, Semeru, Ile…

Tikar Pandan Bawean Resmi Jadi WBTbI 2026, Pemdes Gunungteguh Ingin Jadi Etalase Budaya Gresik

Tikar Pandan Bawean Resmi Jadi WBTbI 2026, Pemdes Gunungteguh Ingin Jadi Etalase Budaya Gresik

Selasa, 08 Sep 2026 17:14 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:14 WIB

Jurnas.net - Penetapan Tikar Pandan Bawean sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 disambut bangga Pemerintah Desa Gunungteguh,…

1.214 Mahasiswa Surabaya Lolos Bantuan Kuliah, Dapat UKT hingga Rp2,5 Juta dan Uang Saku

1.214 Mahasiswa Surabaya Lolos Bantuan Kuliah, Dapat UKT hingga Rp2,5 Juta dan Uang Saku

Selasa, 08 Sep 2026 15:29 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:29 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menyalurkan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak 1.214 m…

Karhutla Kawah Ijen Mulai Mereda, Tim Gabungan Sisir Bara Api untuk Cegah Kebakaran Meluas

Karhutla Kawah Ijen Mulai Mereda, Tim Gabungan Sisir Bara Api untuk Cegah Kebakaran Meluas

Selasa, 08 Sep 2026 14:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:51 WIB

Jurnas.net – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, mulai mereda. Sejumlah titik api, terutama di sekitar jalur p…

Tour de Java Film Roots Ditutup di Surabaya, Kisah Walter Spies Jadi Refleksi Pelestarian Budaya

Tour de Java Film Roots Ditutup di Surabaya, Kisah Walter Spies Jadi Refleksi Pelestarian Budaya

Selasa, 08 Sep 2026 11:31 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Pemutaran film dokumenter fiksi Roots: Seratus Tahun Walter Spies di Bali menuntaskan rangkaian Roots Tour de Java di Surabaya, Jawa Timur. S…

3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memfasilitasi masyarakat untuk memperbarui data desil agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi s…