Penganiayaan Santri Berujung Maut di Kediri Selama Tiga Hari dengan Cara Smackdown

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat tersangka memperagakan adegan penganiayaan berujung maut terhadap santri di salah satu ponpes di Kabupaten Kediri. (Istimewa)
Empat tersangka memperagakan adegan penganiayaan berujung maut terhadap santri di salah satu ponpes di Kabupaten Kediri. (Istimewa)

Jurnas.net - Empat tersangka kasus penganiayaan santri berujung maut di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah selesai. Hasilnya, ternyata korban bernama Bintang Balqis Maulana, 14, mengalami penganiayaan selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal.

"Korban dianiaya selama tiga hari berturut-turut oleh para tersangka di lingkungan pondok. Mulai tanggal 21 sampai 23 Februari 2024 dini hari," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Senin, 4 Maret 2024.

Bram mengatakan, motif tersangka menganiaya korban karena para tersangka kesalahpahaman terhadap korban. Tepatnya mereka kesal dan jengkel antara senior terhadap junior. "Rasa kesal dari senior ke junior, atau hal-hal yang kurang berkenan dari senior ke junior," katanya.

Baca Juga : Motif dan Kronologi Penganiayaan Santri Berujung Maut di Pondok Pesantren di Kediri

Adapun keempat seniornya yang jadi tersangka, satu di antaranya merupakan kakak sepupu Bintang berinisi AF, 16, warga asal Denpasar Bali. Lalu tiga tersangka lainnya yakni MN, 18, warga asal Sidoarjo, AK, 17, asal Surabaya dan MA, 18, asal Nganjuk.

Mereka menjalankan reka adegan ulang atau rekonstruksi pada Kamis, 29 Februari 2024. Ada 55 adegan diperagakan para tersangka, dengan peran yang sama dalam menganiaya Bintang.

Dalam rekonatruksi itu, para tersangka mempragakan penganiayaan terhadap Bintang. Salah satunya, adegan membanting korban ala smackdown. "Keempat tersangka menganiaya korban tanpa menggunakan senjata apapun alias tangan kosong," katanya.

Baca Juga : Pengasuh Ponpes di Kediri Mangkir Hendak Diperiksa Kasus Santri Dianiaya Meninggal

Sementara itu, Kuasa Hukum keempat pelaku, Rini Puspitasari, mengatakan bahwa para pelaku menganiaya Bintang karena kesal korban sulit dinasihati. "Tapi saat bertanya Bintang jawabannya tidak nyambung. Saat itulah emosi kemudian dipukul. Itu kejadiannya hari Selasa," kata Rini.

Rini membenarkan penganiayaan terhadap Bintang terjadi selama tiga hari berturut-turut. Hingga akhirnya korban meninggal. Pada Kamis, Bintang mengalami penganiayaan secara brutal, karena keluar dari kamar mandi dalam keadaan telanjang.

"Bintang disuruh solat dan mandi. Keluar dari kamar mandi Bintang telanjang. Berlanjut lagi (penganiayaan) hari Kamis, kemudian Bintang sempat diobati, ada lukanya di pipi terus diobati. Bahkan sempat dibawa ke rumah sakit," tandasnya.

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Pintu Aspirasi Terbuka, Penanganan Banjir Cijagra Jadi Prioritas

DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Pintu Aspirasi Terbuka, Penanganan Banjir Cijagra Jadi Prioritas

Senin, 08 Jun 2026 14:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:26 WIB

Jurnas.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka menerima aspirasi dan kritik dari seluruh…

Kementrans dan Agrinas Siapkan Kolaborasi Kelola 2,3 Juta Hektare Sawit, Fokus Ciptakan Kesejahteraan Rakyat

Kementrans dan Agrinas Siapkan Kolaborasi Kelola 2,3 Juta Hektare Sawit, Fokus Ciptakan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 07 Jun 2026 07:04 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 07:04 WIB

Jurnas.net – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) membuka peluang kerja sama strategis dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam pengelolaan p…

Semangat Kebersamaan dan Afirmasi Gender pada UGM Trail Run 2026

Semangat Kebersamaan dan Afirmasi Gender pada UGM Trail Run 2026

Sabtu, 06 Jun 2026 13:27 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:27 WIB

Jurnas.net - Universtas Gadjah Mada (UGM) Trail Run 2026 mengusung semangat multi dimensi. Bukan hanya semangat kemanusiaan, namun juga kepedulian terhadap ling…

KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen, Langkah Besar Menuju Kota Digital

KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen, Langkah Besar Menuju Kota Digital

Sabtu, 06 Jun 2026 09:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:42 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin memperkuat langkah menuju kota digital melalui percepatan transformasi layanan administrasi k…

Banyuwangi Diserbu 90 Ribu Wisatawan Saat Libur Panjang, Hotel Penuh dan Destinasi Membludak

Banyuwangi Diserbu 90 Ribu Wisatawan Saat Libur Panjang, Hotel Penuh dan Destinasi Membludak

Sabtu, 06 Jun 2026 08:31 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 08:31 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali membuktikan diri sebagai salah satu destinasi wisata unggulan nasional. Selama periode libur panjang Hari Raya Idul A…

Jadi Pilot Project Nasional, Surabaya Berhasil Kurangi Satu Ton Sampah Plastik Sungai per Hari

Jadi Pilot Project Nasional, Surabaya Berhasil Kurangi Satu Ton Sampah Plastik Sungai per Hari

Sabtu, 06 Jun 2026 07:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 07:24 WIB

Jurnas.net – Komitmen Kota Surabaya dalam menangani persoalan sampah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional dan internasional. Pemerintah Kota (Pemkot) …