Pemkot Surabaya Kucurkan Rp4 Miliar Perbaiki Fasum Rusak Akibat Kerusuhan

Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaksir total biaya perbaikan fasilitas umum (fasum) yang rusak akibat kerusuhan besar pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025) lalu mencapai Rp4 miliar. Dari total biaya tersebut, sekitar Rp2,5 miliar diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya, sementara sisanya sebesar Rp1,5 miliar akan ditanggung oleh pihak swasta.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pembagian biaya dilakukan karena sejumlah fasilitas umum yang rusak berada di area milik atau dekat dengan usaha swasta, sehingga beberapa pengusaha berinisiatif melakukan perbaikan secara mandiri.

“Total yang akan kita keluarkan dari APBD sekitar Rp2,5 miliar, sedangkan sisanya Rp1,5 miliar dikerjakan oleh pihak swasta. Ada yang menawarkan diri memperbaiki sendiri karena lokasinya dekat dengan tempat usaha mereka,” kata Eri, Rabu, 10 September 2025.

Kerusuhan yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025 dipicu aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah titik di pusat Kota Surabaya. Massa perusuh merusak berbagai fasilitas umum, membakar pos polisi, dan merusak properti milik pemerintah maupun masyarakat.

Beberapa fasum yang rusak dan kini sedang diperbaiki antara lain, pot bunga dan barrier jalan yang dibakar massa, tiang dan rambu lalu lintas yang dicabut, kursi besi dan troli jalan, tempat sampah di sejumlah ruas protokol, dan bola-bola kamera CCTV yang dihancurkan.

Kata Eri, Pemkot Surabaya kini bergerak cepat untuk memastikan proses perbaikan bisa selesai dalam waktu dekat, mengingat sebagian besar fasilitas yang rusak berada di jalur protokol kota.

Selain fasilitas umum, kerusuhan juga mengakibatkan pos polisi dan kantor Polsek Tegalsari ikut dibakar massa. Namun, mekanisme perbaikannya berbeda.

Baca Juga : Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Grahadi: 8 Masih di Bawah Umur

Menurut Eri, perbaikan pos polisi akan ditanggung oleh pihak swasta, sementara pembangunan kembali Polsek Tegalsari akan menggunakan anggaran kepolisian, dengan dukungan dari Pemkot Surabaya.

“Kita akan koordinasikan dengan Polrestabes. Kapolres sudah menyampaikan bahwa kantor Polsek Tegalsari memang akan dibangun kembali menggunakan anggaran kepolisian, tapi Pemkot siap membantu jika diperlukan,” tegas Eri.

Eri juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban kota. Menurutnya, kerusuhan tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat karena dana pembangunan yang seharusnya dialokasikan untuk program kesejahteraan akhirnya harus digunakan untuk memperbaiki kerusakan.

“Kalau kita menjaga kota bersama-sama, kerugian seperti ini bisa dihindari. Uang Rp4 miliar ini seharusnya bisa dipakai untuk hal lain, bukan untuk memperbaiki yang rusak akibat kerusuhan,” pungkas Eri.