Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pembagian biaya dilakukan karena sejumlah fasilitas umum yang rusak berada di area milik atau dekat dengan usaha swasta, sehingga beberapa pengusaha berinisiatif melakukan perbaikan secara mandiri.
"Total yang akan kita keluarkan dari APBD sekitar Rp2,5 miliar, sedangkan sisanya Rp1,5 miliar dikerjakan oleh pihak swasta. Ada yang menawarkan diri memperbaiki sendiri karena lokasinya dekat dengan tempat usaha mereka,” kata Eri, Rabu, 10 September 2025.
Kerusuhan yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025 dipicu aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah titik di pusat Kota Surabaya. Massa perusuh merusak berbagai fasilitas umum, membakar pos polisi, dan merusak properti milik pemerintah maupun masyarakat.
Beberapa fasum yang rusak dan kini sedang diperbaiki antara lain, pot bunga dan barrier jalan yang dibakar massa, tiang dan rambu lalu lintas yang dicabut, kursi besi dan troli jalan, tempat sampah di sejumlah ruas protokol, dan bola-bola kamera CCTV yang dihancurkan.
Kata Eri, Pemkot Surabaya kini bergerak cepat untuk memastikan proses perbaikan bisa selesai dalam waktu dekat, mengingat sebagian besar fasilitas yang rusak berada di jalur protokol kota.
Selain fasilitas umum, kerusuhan juga mengakibatkan pos polisi dan kantor Polsek Tegalsari ikut dibakar massa. Namun, mekanisme perbaikannya berbeda.
Baca Juga : Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Grahadi: 8 Masih di Bawah Umur
Menurut Eri, perbaikan pos polisi akan ditanggung oleh pihak swasta, sementara pembangunan kembali Polsek Tegalsari akan menggunakan anggaran kepolisian, dengan dukungan dari Pemkot Surabaya.
"Kita akan koordinasikan dengan Polrestabes. Kapolres sudah menyampaikan bahwa kantor Polsek Tegalsari memang akan dibangun kembali menggunakan anggaran kepolisian, tapi Pemkot siap membantu jika diperlukan,” tegas Eri.
Eri juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban kota. Menurutnya, kerusuhan tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat karena dana pembangunan yang seharusnya dialokasikan untuk program kesejahteraan akhirnya harus digunakan untuk memperbaiki kerusakan.
“Kalau kita menjaga kota bersama-sama, kerugian seperti ini bisa dihindari. Uang Rp4 miliar ini seharusnya bisa dipakai untuk hal lain, bukan untuk memperbaiki yang rusak akibat kerusuhan,” pungkas Eri.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif
Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…
Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas
Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB
Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…
Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa
Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB
Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…
Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin
Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…
Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata
Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB
Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…
186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir
Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir melalui pemberian kepastian hukum atas aset tanah nelayan.…