Jurnas.net - Sebanyak 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera habis masa kontraknya pada awal tahun 2024 ini. PPPK merupakan tenaga kontrak yang berperan dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Kami berterima kasih atas peran tenaga PPPK. Pemkab tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu, 6 Januari 2024.
Ipuk mengatakan saat ini Pemkab Banyuwangi tengah melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan PPPK tersebut. Peran serta dalam penanganan kemiskinan menjadi salah satu penilaian evaluasi.
Adapun 2.131 orang PPPK tahun pengangkatan 2021 itu, terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2062 orang formasi guru. Mereka tengah menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah diperpanjang kontraknya atau tidak.
Kata Ipuk, salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan mereka dalam pengentasan kemiskinan daerah. "Namun ada kriteria yang harus dilalui untuk perpanjangan kontrak kerja selanjutnya, yakni berkaitan dengan penanganan kemiskinan daerah," katanya.
Ipuk menjelaskan, penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi. Angka kemiskinan banyuwangi sendiri terus turun signifikan dari 8,07 persen pada 2021, menjadi 7,34 pada 2023, dan menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.
“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” katanya.
Salan satu caranya dengan dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK. Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal dengan data yang kita untuk menentukan program apa yang tepat untuk warga tersebut.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
“Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Ilzam Nuzuli, mengatakan sebanyak 2131 tenaga PPPK tersebut saat ini telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada tahun 2021. Akhir kontrak kerja bervariasi yakni akhir Januari dan akhir Februari 2024 serta beberapa di antaranya sudah berakhir pada akhir Desember 2023.
“Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP," kata Ilzam.
Ilzam melanjutkan, untuk sementara PPPK yang sudah selsesai kontraknya masih terus melanjutkan pekerjaannya dan tetap mendapat kesempatan menjalankan syarat evaluasi yang telah ditentukan.
“Nanti apabila lulus evaluasi dan diperpanjang kontraknya maka gajinya menyesuaikan," pungkas Ilzam.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026
Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB
Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…
Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka
Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB
Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…
Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik
Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB
Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…
Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif
Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…
Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas
Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB
Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…
Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa
Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB
Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…