Polda Jatim Tangkap Sindikat Curanmor Satu Keluarga: Amankan 17 Motor dan Mobil

Polda Jatim merilis kasus curanmor antar daerah di Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan satu keluarga. Sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan sepanjang Juli 2025, termasuk anak di bawah umur yang turut serta dalam aksi kejahatan ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan sebagian pelaku yang ditangkap berasal dari satu keluarga di wilayah Pasuruan. Mereka diketahui berperan aktif dalam aksi pencurian bersama enam tersangka lainnya dari Kabupaten Malang dan dua orang dari Lumajang.

“Dari hasil penyelidikan, kami temukan adanya hubungan keluarga bapak dan anak di antara pelaku. Mereka beraksi secara terorganisir dan sudah sering melakukan pencurian lintas kabupaten,” kata Jules, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat, 1 Agustus 2025.

Dari tujuh laporan polisi yang diterima selama Juli, polisi berhasil menyita 17 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil pikap, 1 unit mesin, sejumlah handphone, hingga kunci T dan barang milik tersangka lainnya.

Aksi para pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di lokasi sepi seperti teras rumah, warung kopi, apotek, hingga parkiran ruko dan rumah makan. Mereka juga kerap beraksi di area persawahan dan kebun.

Baca Juga : Polda Tangkap Dua Mahasiswa Pemeras Kadindik Jatim: Modus Ancam Demo Soal Kasus Perselingkuhan

Polda Jatim merilis kasus curanmor antar daerah di Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Salah satu dari 12 tersangka diketahui masih di bawah umur. Polda Jatim tidak menghadirkannya saat konferensi pers dan telah menitipkannya ke Balai Pemasyarakatan Anak.

“Pengungkapan ini berkat kerja keras Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Kami mengapresiasi kinerja tim yang bergerak dalam waktu dua minggu,” kata Jules.

Kasus curanmor ini tersebar di tujuh lokasi kejadian, yang berada di Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar di balik sindikat ini.

“Kami terus telusuri keterlibatan pihak lain. Di sisi lain, kami juga berupaya mengembalikan kendaraan hasil curian kepada para korban,” ujar Jules.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Semoga pengungkapan ini menambah rasa aman masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan jalanan,” pungkas Jules.