Polisi Tangkap Youtuber Asal Madura Karena Bikin Film Guru Tugas Berisi Pornografi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net – Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator atau youtuber asal Madura karena memproduksi film pendek berjudul ‘Guru Tugas’, yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi. Saat ini, polisi tengah mendalami film pendek tersebut, lantaran membuat resah masyarakat di Madura.

“Ketiga orang konten kreator tersebut sekarang masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim. Ketiganya diduga sebagai pemilik akun YouTube maupun pelaku di dalam video tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, 9 Mei 2024.

Adapun ketiga orang itu masing-masing berinisial A, S dan Y, yang merupakan pengelola akun YouTube Akeloy Production. Di akun tersebut film Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2 ditayangkan. Film tersebut bersetting sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Merespons keresahan itu, lanjut Dirmanto, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ini lantaran film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember, yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.

“Nah, pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” katanya.

Baca Juga : Polda Jatim: Ada Dua Calon Tersangka Baru Kasus Konten yang Diotaki Samsudin

Setelah diupload di akun youtube mereka, ribuan penonton langsung memburu tayangan video film pendek tersebut. Namun yang jadi masalah, film itu memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.

“Video itu mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, dai Madura, bahkan dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Rabitah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pamekasan, KH Taufiqurrahman Khozin, mengecam video film pendek tersebut. Menurutnya, video itu sangat tidak pantas ditayangkan untuk publik.

Baca Juga : Gus Abal-abal Samsudin Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Demi Tambah Subscriber  

Sebab ebagaimana tradisi di pesantren, kata dia, guru tugas sebetulnya membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren dalam menularkan ilmu agama yang sudah didapatkan selama belajar di pesantren. “Kita tahu bersama bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar,” kata Kiai Taufiqurrahman.

Sementara, kata dia, di dalam video tersebut guru tugas ditampilkan secara negatif. “Hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali. Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Karena itu kan hanya oknum saja,” tandasnya.