Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 40 Kg Sabu dan 26 Ribu Ekstasi Senilai Rp66 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa. (Dok: Humas Polrestabes Surabaya)
Polrestabes Surabaya merilis kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa. (Dok: Humas Polrestabes Surabaya)

Jurnas.net - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Sumatera-Jawa. Ada dua tersangka diamankan beserta 40 kilogram sabu (Kg) dan 26.019 pil ekstasi.

"Pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa ini dilakukan di dua waktu, dan jaringan ini saling berkaitan satu sama lain," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, Senin, 29 April 2024.

Pasma menjelaskan, awalnya polisi menangkap Sardiansyah, 36, warga asal Desa Suka Baru, Provinsi Lampung. Pria yang berprofesi sebagai calo penumpang kapal ini ditangkap pukul 13.00 WIB di Lobi Apartemen Kota Tangerang, Banten, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dari tangan Sardiansyah, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 23.929 kg lebih dalam tas jinjing, dan 20.098 butir ekstasi yang disimpan di tas ransel. "Dalam tas jinjing berisi 24 bungkus plastik teh cina berisi sabu, dan empat bungkus berisi ekstasi yang disimpan di tas ransel," katanya.

Baca Juga : Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi Bungkus

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menuju di daerah Jalan Letjen Sutoyo, Sidoarjo. Pengusaha properti, Yan Miller, 48, warga asal Pekan Baru, Riau, pada Jumat, 5 April 2024.

Kepada polisu, tersangka Yan Miller mengaku masih menyimpan narkoba sabu dan ekstasi di sebuah rumah di daerah Kasokendal, Majalengka. Kemudian polisi bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu, 6 April 2024.

"Di sana polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus dengan total 15 kilogram lebih. Pengembangan dilakukan dan ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilo lebih," ujarnya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa kg lebih sabu dan 5.921 butir ekstasi. Hasil penyelidikan, kedua tersangka merupakan seorang kurir yang bertugas mengirim barang haram tersebut.

"Mereka sengaja memanfaatkan momen lebaran sebagai modus untuk berpindah-pindah hotel mengirim narkoba tersebut, sekaligus untuk mengelabuhi petugas," katanya.

Baca Juga : Daerah se- Jatim Gelar Nobar dan Ini Empat Lokasi Menarik Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Surabaya

Dari pengungkapan kasus itu, total barang bukti yang diamankan polisi dari kedua tersangka mencapai kg sabu dan 26.019 butir ekstasi. Bila di rupiahkan, nilai Narkoba keseluruhan itu menyentuh angka Rp66 miliar.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu LL serta TR yang diduga pemilik barang haram tersebut, dengan memasukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO). "Jadi kami masih mengejar dua orang DPO dalam kasus tersebut," tandasnya.

Berita Terbaru

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Pimpin PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Pimpin PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Jurnas.net — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hak…

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Jurnas.net — Energi bagi sebagian orang mungkin identik dengan listrik. Namun bagi anak-anak yang tengah berjuang melawan kanker, energi juga dapat berarti p…