Jurnas.net – Hasil rekapitulasi data C Pilkada serentak di Jawa Timur telah mencapai 99 persen. Berdasarkan data KPU Jatim, ada sebanyak 347 dari 60.751 total TPS se- Jatim belum mengirim ke Data Center KPU Jatim.
“Dari total 60.751 TPS yang ada di Jatim, yang sudah terpublikasi sebanyak 60.404 TPS atau setara 99%. Sedangkan sisanya sebanyak 347 TPS itu terbagi dua, yakni 293 TPS batal terpublikasi, dan 54 TPS belum dikirim ke Data Center KPU Jatim,” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat, 29 November 2024.
Umam mengatakan bahwa rekap hasil Pemilu yang di upload KPPS (TPS) pada data center KPU Jatim hampir rampung. Data C hasil penghitungan suara di TPS melalui aplikasi Sirekap, termasuk yang dikirim ke Data Center KPU Jatim sudah masuk sebanyak 60.404 TPS atau setara 99 persen.
“Dengan sudah masuknya data tersebut, maka kemungkinan rekap di tingkat PPK (Kecamatan) akan lebih cepat. Rekap di tingkat PPK sedianya dilaksanakan mulai tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024, kemungkinan tanggal 1 Desember 2024 sudah selesai dilaksanakan,” katanya.
Baca Juga : Petugas Meninggal Saat Pilkada Serentak 2024 di Jatim Bertambah Tiga Jadi Lima Orang
Menurutnya, rekap berjenjang yang akan diawali dari rekap PPK bisa dilakukan lebih cepat. Karena data center KPU Jatim sendiri sudah berhasil mempublikasikan laporan dari KPPS terhadap TPS terkait. “Data C ini akan terus diupdate seiring dengan proses berjalannya rekapitulasi berjenjang penghitungan suara,” ujarnya.
Kata Umam, rekap berjenjang akan dilakukan di tingkat KPU Kabupaten/Kota, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024. Sedangkan untuk rekap berjenjang di tingkat KPU provinsi, akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember. “Terkait jadwal rekap penghitungan suara di tigkat KPU Jatim akan diputuskan malam ini,” katanya.