Jurmas.net - Polda Jawa Timur menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Hadi Sasmito, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bilboard. Hadi ditahan setelah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Benar. Nanti kasusnya akan dijelaskan oleh Bid Humas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto, dikonfirmasi, Sabtu, 2 November 2024.
Baca juga: Polisi Periksa Wawali Armuji Kasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya
Baca Juga : Polda Jatim Terjunkan 155 Ribu Personel Gabungan Amankan Pilkada 2024
Baca juga: Kejaksaan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Rp196 Miliar
Budi membenarkan Sekda Jember jadi tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Billboard. Namun ia enggan menjelaskan detail materi dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Skandal Proyek Rp196 M Tanpa Konsesi: Kejari Tanjung Perak Bongkar Skema Ilegal Pelindo - APBS
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekda Jember ditetapkan sebagai tersangka bukan saat menjabat sebagai Sekda. Namun, dugaan korupsi ini dilakukan Hadi saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Editor : Redaksi