Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis, 10 Juli 2025. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, membenarkan kehadiran Khofifah. “Bu Khofifah sudah datang, sudah berada di dalam ruangan, sedang dimintai keterangan soal kasus dana hibah,” kata Heru, saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca juga: Kejati Jatim Sita Fortuner Kabid ESDM Hasil dari Uang Haram Perizinan Tambang
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Heru menyebut Khofifah didampingi oleh dua orang, yakni mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, dan satu perwakilan dari MAKI Jatim. “Yang mendampingi Bu Lilik dan dari kami juga ada di dalam,” ujarnya.
Baca Juga : Mangkir Pemeriksaan KPK, Khofifah Justru ke Cina di Tengah Skandal Kasus Hibah
Baca juga: Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya
Kedatangan Khofifah ke Mapolda Jatim berlangsung tanpa terdeteksi oleh awak media. Banyaknya akses masuk menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus, membuat keberadaannya tak terpantau. “Tadi Bu Khofifah tiba sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya.
Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada 20 Juni 2025. Namun ia berhalangan hadir karena tengah berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Ia sempat mengajukan permintaan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni 2025, tetapi belum ditindaklanjuti oleh KPK.
Baca juga: Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan
Baru pada 9 Juli 2025, KPK mengeluarkan jadwal ulang pemeriksaan dan menetapkan Kamis (10/7) sebagai hari pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan Khofifah menjadi sorotan karena posisinya sebagai kepala daerah aktif, dan kasus ini telah menyeret sejumlah nama penting dalam pusaran dugaan korupsi berjemaah.
Editor : Redaksi