Polda Jatim Dalami Dugaan Pencabulan di Ponpes Bangkalan: Pengajar Berinisial U Diperiksa

Reporter : Kurniawan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang pengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan santri yang masih di bawah umur dan terjadi di lingkungan pendidikan berbasis pesantren.

Terduga pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri. Laporan yang diterima membuat penyidik langsung memulai pemanggilan saksi dan pendalaman bukti.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online, Pelaku Raup Rp 400 Juta Setahun

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa proses penyelidikan telah berjalan dan sejumlah pihak dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan, jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jules, Rabu, 10 Desember 2025.

Baca juga: Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Jules menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan penuh kehati-hatian. Selain menyangkut ranah pidana, kasus ini juga berkaitan dengan perlindungan anak serta menjaga keamanan psikologis korban.

Untuk itu, Polda Jatim memastikan pendampingan psikologis diberikan kepada para santri korban agar proses pemeriksaan berlangsung tanpa menambah trauma.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Polri Humanis dan Profesional untuk Perkuat Kepercayaan Publik

“Penanganan korban adalah prioritas. Kami ingin memastikan mereka merasa aman dan didampingi selama proses hukum berlangsung,” katanya.

Selain memeriksa korban dan saksi, penyidik juga membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain yang dianggap relevan, termasuk pengurus pondok dan tenaga pengajar lain. "Perkembangannya akan kami informasikan kembali,” pungkasnya.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru