Jurnas.net - Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Surabaya terus dilakukan secara berlapis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Patroli rutin yang digelar secara masif dari pagi hingga malam hari bukan hanya ditujukan untuk penindakan, tetapi juga sebagai langkah deteksi dini terhadap kerentanan sosial di ruang-ruang publik.
Dalam patroli malam yang dilakukan petugas Satpol PP Kecamatan Sawahan, Minggu (18/1/2026), satu orang Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) berhasil dijangkau di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kembang Kuning. Penjangkauan dilakukan saat petugas menyisir area pemakaman yang kerap menjadi lokasi rawan aktivitas sosial menyimpang setelah malam hari.
Baca juga: Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari strategi pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), sekaligus untuk melindungi ruang publik agar tidak disalahgunakan.
“Patroli dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat kota hingga kecamatan. Saat patroli di TPU Kembang Kuning, petugas menemukan indikasi aktivitas negatif sehingga yang bersangkutan kami amankan ke kantor Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut,” kata Zaini, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut Zaini, kawasan pemakaman, taman kota, hingga area sepi lainnya menjadi titik rawan yang memerlukan pengawasan berkelanjutan. Selain persoalan WRSE, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran trantibum seperti pesta minuman keras, balap liar, tawuran, hingga tindakan asusila di ruang publik.
“Ruang publik harus tetap aman dan bermartabat. Karena itu patroli kami lakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya terfokus pada satu lokasi,” tegasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan PSEL Kedua, Target Olah 800 Ton Sampah Jadi Energi Listrik per Hari
Zaini menambahkan, Satpol PP tidak bekerja sendiri dalam menjaga kondusivitas kota. Kolaborasi lintas sektor terus diperkuat bersama perangkat daerah, TNI, Polri, hingga unsur kewilayahan paling bawah.
“Kami memperkuat sinergi dengan kecamatan, kelurahan, RT/RW, serta masyarakat. Ketertiban kota tidak bisa dijaga sendiri oleh aparat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Laporan bisa disampaikan melalui petugas kami, kantor kelurahan atau kecamatan, maupun melalui Command Center 112 yang siaga 24 jam,” jelasnya.
Baca juga: Viral Sampah Jatuh dari Truk di Jalan, DLH Surabaya Tegaskan Ada Sanksi untuk Armada Pengangkut
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sawahan, Sutrisno, menyampaikan bahwa patroli di kawasan TPU Kembang Kuning telah menjadi agenda rutin, terutama pada jam-jam rawan.
“Patroli biasanya kami mulai sekitar pukul 23.00 WIB. Fokusnya untuk mencegah aktivitas WRSE dan gangguan trantibum lainnya,” ujarnya.
Selain TPU Kembang Kuning, Kecamatan Sawahan juga memantau sejumlah wilayah yang memiliki kerawanan sosial, termasuk kawasan eks lokalisasi Dolly dan wilayah sekitarnya seperti Putat Jaya, Pakis, Banyu Urip, Kupang Krajan, dan Petemon. “Semua wilayah tersebut menjadi perhatian kami agar lingkungan tetap aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkas Sutrisno.
Editor : Andi Setiawan