Bansos Digital Banyuwangi Segera Diumumkan, Data Penerima Bisa Disanggah Publik

Reporter : Wulansari
Pemkab Banyuwangi sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Pemerintah pusat segera mengumumkan hasil uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (Perlinsos) yang pertama kali diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. Tak sekadar pengumuman daftar penerima, program ini membuka ruang baru: hak warga untuk mengoreksi data negara melalui mekanisme sanggahan terbuka dan terukur.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan mulai awal Februari 2026. Warga yang telah mendaftar dapat mengakses status kelayakan melalui kantor desa, agen Perlinsos, maupun Portal Perlinsos secara daring.

Baca juga: Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Menariknya, hasil seleksi kali ini tidak hanya menampilkan status “layak” atau “tidak layak”, tetapi juga alasan penilaian berbasis data. Hal ini menandai perubahan besar dalam tata kelola bansos yang selama ini kerap dipersepsikan tertutup.

“Hasil seleksi berasal dari filter uji coba terbaru. Semua ditampilkan secara transparan, termasuk mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak,” ujar Rahmat Danu Andika, Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), saat sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat, 23 Januari 2026.

Sebagai bagian dari desain kebijakan, pemerintah membuka masa sanggah selama satu bulan setelah pengumuman. Warga yang merasa tidak mampu namun dinyatakan tidak layak, dapat mengajukan keberatan melalui agen Perlinsos, Portal Perlinsos, atau dengan pendampingan di kantor desa.

“Proses sanggah dibuat sederhana agar warga tidak terhambat. Ini bukan formalitas, tapi bagian penting untuk menyempurnakan data,” tegas Andika.

Baca juga: Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Data hasil sanggahan akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika terbukti benar, sistem akan memperbarui data secara otomatis. Mekanisme ini menempatkan data bansos sebagai data hidup yang bisa berubah mengikuti kondisi riil masyarakat.

Untuk memastikan pemahaman publik, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah melakukan sosialisasi intensif selama empat hari, 20–23 Januari 2026, kepada agen Perlinsos dan tokoh masyarakat Banyuwangi.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa hasil akhir Perlinsos Digital akan menjadi basis utama penyaluran dua bansos besar: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Konsekuensinya jelas. Mereka yang tidak layak akan dikeluarkan, dan yang layak akan masuk. Ini murni berbasis data terbaru,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Namun demikian, jumlah penerima tetap mengikuti kuota nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika jumlah warga layak melebihi kuota, sistem akan menerapkan peringkat kemiskinan—memprioritaskan keluarga dengan kondisi paling rentan. “Data ini dinamis. Setiap tiga bulan akan diperbarui. Yang belum masuk kuota bukan ditolak, tapi masuk antrean,” jelas Andy.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menilai digitalisasi bansos memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam aspek keadilan dan akuntabilitas. "Bansos akan lebih tepat sasaran, dan prosesnya bisa diawasi bersama. Ini mengurangi potensi salah sasaran dan kecemburuan sosial,” kata Ipuk.

Editor : Risfil Athon

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru