Satpol PP Surabaya Tertibkan Pelajar Nongkrong di Warkop Saat Jam Sekolah

Reporter : Kurniawan
Satpol PP Surabaya razia pelajar ketahuan bolos nongkrong di warkop pada jam sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Upaya menekan angka pelajar bolos sekolah di Kota Surabaya terus diperkuat dengan pendekatan kolaboratif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan lima pelajar yang kedapatan nongkrong di sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Surabaya Selatan saat jam pelajaran, Rabu, 28 Januari 2026.

Penjangkauan ini bukan sekadar razia, melainkan tindak lanjut konkret atas laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pelajar membolos. Aduan warga yang masuk melalui kanal media sosial Satpol PP menjadi pintu awal pengawasan hingga akhirnya dilakukan penindakan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga lingkungan pendidikan yang kondusif.

“Kami tidak bekerja sendiri. Aduan masyarakat sangat membantu kami memetakan titik rawan. Setelah dilakukan pemantauan, petugas menemukan pelajar masih mengenakan seragam sekolah berada di warkop saat jam belajar,” kata Mudita.

Kelima pelajar tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk pendataan dan pembinaan. Satpol PP juga langsung menghubungi orang tua serta pihak sekolah guna memastikan adanya sinergi pengawasan setelah pembinaan dilakukan.

“Kami ingin pembinaan ini berkelanjutan. Karena itu orang tua dan sekolah kami libatkan, agar anak-anak ini tidak hanya jera sesaat, tapi benar-benar kembali fokus pada pendidikan,” jelasnya.

Baca juga: Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli

Sebagai bentuk pembinaan yang bersifat edukatif dan reflektif, para pelajar diberikan sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Di lokasi tersebut, mereka dilibatkan langsung dalam aktivitas sosial, mulai dari membantu perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), membagikan makanan, hingga membersihkan lingkungan.

“Dengan melihat langsung realitas sosial di Liponsos, kami berharap tumbuh empati dan kesadaran. Pendidikan bukan hanya soal sekolah, tapi juga tentang membentuk karakter dan kepedulian,” kata Mudita.

Selain menjalani pembinaan, para pelajar juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP turut mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan, terutama pada jam sekolah.

Baca juga: Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Tak hanya menyasar pelajar, Satpol PP juga menegaskan tanggung jawab sosial para pelaku usaha. Pemilik warung kopi diminta tidak melayani pelajar berseragam di jam pelajaran sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan. “Kami minta pemilik usaha ikut berperan aktif. Jangan memberi ruang bagi pelajar untuk membolos. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Mudita menambahkan, patroli rutin akan terus digencarkan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat bolos sekolah, seperti warkop, warnet, rental PlayStation, hingga taman kota. Patroli dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dengan melibatkan personel Satpol PP di seluruh 31 kecamatan di Surabaya.

Satpol PP Kota Surabaya juga memastikan keterbukaan terhadap setiap laporan masyarakat. Aduan dapat disampaikan melalui petugas lapangan, layanan darurat 112, maupun akun resmi media sosial Satpol PP. “Kami ingin menciptakan Surabaya yang aman, tertib, dan ramah bagi masa depan generasi mudanya. Karena menjaga anak-anak hari ini berarti menjaga kota ini di masa depan,” pungkas Mudita.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru