Kereta Api Daop 8 Surabaya Kacau, Dua Insiden Perlintasan Picu Keterlambatan Hingga 4 Jam

Reporter : Dadang
Kereta Api di Stasiun Gubeng Surabaya. (Humas Daop 8 Surabaya)

Jurnas.net - Kinerja operasional perkeretaapian di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya kembali mendapat sorotan. Dalam satu hari, Rabu (4/2/2026), dua gangguan serius terjadi di jalur rel yang mengakibatkan keterlambatan sejumlah kereta api, bahkan hingga lebih dari empat jam, serta berdampak langsung pada ribuan penumpang.

Gangguan pertama terjadi pada pukul 15.20 WIB di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) No. 398 Km 223+500/600, petak jalan antara Stasiun Kandangan – Stasiun Tandes. Sebuah muatan kendaraan truk dilaporkan terjatuh dan menghalangi jalur rel aktif. Informasi awal diterima dari petugas perlintasan dan diteruskan oleh PPKA Stasiun Tandes.

Baca juga: KAI Buka Tiket Lebaran 2026 H-45, Antisipasi Lonjakan Agar Mudik Lebih Tertib

Insiden tersebut memaksa KAI melakukan penghentian sementara perjalanan demi keselamatan. Koordinasi cepat dilakukan antara PPKA Stasiun Kandangan dan Tandes, petugas pengamanan, serta petugas jalan rel. Jalur hulu baru dinyatakan aman pada pukul 15.33 WIB, sementara jalur hilir kembali normal pada pukul 16.02 WIB. Akibat kejadian ini, KA Barang KP/2526A (Priukmas Cargo) mengalami keterlambatan sekitar 15 menit.

Namun gangguan yang lebih serius terjadi pada malam hari. Sekitar pukul 21.10 WIB, KA 41 (Sembrani) tertemper kendaraan mobil di JPL 266 Km 167+0/1, petak jalan Stasiun Pucuk – Stasiun Gembong. Perlintasan tersebut tercatat sebagai perlintasan resmi, namun hanya dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Insiden ini berdampak luas. Jalur hilir sempat tertutup, perjalanan kereta api terganggu, dan rangkaian KA harus menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum dapat melanjutkan perjalanan. Koordinasi lintas fungsi dilakukan melibatkan masinis, PPKA Stasiun Gembong dan Babat, unit pengamanan, petugas jalan rel, serta Awak Sarana Perkeretaapian (ASP).

Akibat peristiwa tersebut, keterlambatan kereta api tidak terhindarkan. KA 41 (Sembrani) tercatat mengalami keterlambatan paling parah, mencapai sekitar 245 menit. Selain itu, KA 483 (CL Jenggala) terlambat sekitar 152 menit, KA 303 (Parcel Utara) 160 menit, KA 145 (Blambangan) 44 menit, KA 253 (Kertajaya) 45 menit, dan KA 165 (Dharmawangsa) sekitar 25 menit.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Berlakukan Kecepatan Terbatas di Lintas Utara Pascabanjir Pekalongan

Rentetan keterlambatan ini menimbulkan ketidaknyamanan serius bagi penumpang, khususnya pada jam malam dan perjalanan jarak jauh, sekaligus kembali menegaskan tingginya risiko kecelakaan dan gangguan operasional akibat rendahnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.

KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang melibatkan KA Sembrani dan menyatakan belasungkawa kepada pihak yang terdampak. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan gangguan.

“Kami memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan dan ketidaknyamanan yang terjadi. Sejak awal kejadian, KAI langsung melakukan penanganan cepat, terukur, dan sesuai prosedur keselamatan, mulai dari pengamanan lokasi, evakuasi, hingga pemeriksaan sarana dan prasarana. Langkah ini dilakukan agar jalur benar-benar aman sebelum kembali dilalui kereta api,” ujar Mahendro.

Baca juga: KAI Commuter Surabaya Fokus Layani Arus Pekerja dan Pelajar Pasca Nataru

KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang dan tidak beraktivitas di jalur rel. Jalur kereta api merupakan area terbatas dengan risiko tinggi, dan setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta mengganggu layanan publik secara luas.

Ke depan, KAI menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan aspek keselamatan guna menekan potensi gangguan operasional dan memastikan pelayanan transportasi publik yang aman, andal, dan tepat waktu.

Editor : Risfil Athon

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru