DPRD Jatim Soroti Segmen Multiguna, Wagub Emil Usul Suntikan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Reporter : Dadang
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur. (Dok: DPRD Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kapasitas penjaminan yang telah menembus angka lebih dari Rp10 triliun, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan kebutuhan tambahan modal tidak lepas dari posisi gearing ratio Jamkrida yang sudah mencapai sekitar 35 kali. “Jamkrida ini sudah menjamin Rp10 koma sekian triliun. Itu sekitar 35 kali dari modal yang ditempatkan. Artinya, kapasitas penjaminannya sudah sangat besar, sehingga perlu penguatan modal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” kata Emil, usai Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur, Senin, 23 Februari 2026.

Baca juga: PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Menurut Emil, tambahan modal tersebut bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan strategi memperkuat instrumen fiskal daerah agar lebih efektif mendorong ekonomi rakyat dan bersinergi dengan program pemerintah pusat.
Jamkrida selama ini menjadi penjamin kredit bagi lebih dari 100 ribu UMKM di Jawa Timur. Ke depan, Pemprov Jatim menargetkan perluasan manfaat hingga satu juta UMKM.

“Kalau kita ingin pajak masyarakat benar-benar kembali menggerakkan ekonomi rakyat, maka instrumen seperti Jamkrida ini harus diperkuat. Target kita jelas, memperluas jangkauan UMKM,” tegasnya.

Dengan kapasitas penjaminan yang semakin besar, Jamkrida diharapkan mampu membuka akses pembiayaan perbankan bagi pelaku usaha yang selama ini terkendala agunan atau profil risiko.

Meski demikian, usulan tambahan modal tidak berjalan mulus tanpa catatan. Sejumlah fraksi di DPRD menyoroti pentingnya tata kelola, optimalisasi laba ditahan, serta proporsi penjaminan di segmen multiguna dibandingkan UMKM produktif.

Baca juga: Khofifah Klaim Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil di Bulan Ramadan

Emil menegaskan, seluruh pertanyaan dan catatan fraksi akan dijawab secara komprehensif sebelum keputusan final diambil. “Kita perlu tata kelola yang baik. Pertanyaan soal landasan kinerja, optimalisasi laba ditahan untuk memperkuat kapasitas penjaminan, semuanya harus dijawab. Ini proses yang konstruktif,” ujarnya.

Sorotan lain datang dari komposisi pembiayaan multiguna yang dinilai cukup besar. Emil menyebut segmen multiguna memang tidak sepenuhnya negatif karena turut menggerakkan konsumsi kelas menengah. Namun, ia memastikan fokus utama tetap pada penguatan UMKM. “Judul besarnya tetap UMKM. Tapi multiguna juga bagian dari pergerakan ekonomi. Ini soal keseimbangan dan prioritas,” katanya.

Perdebatan di parlemen daerah menjadi ujian akuntabilitas bagi Pemprov Jatim dalam memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal benar-benar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca juga: DPRD Jatim Siapkan 12 Raperda Prioritas 2026, Dari Ekonomi Rakyat hingga Reformasi Birokrasi

Bagi Pemprov, penguatan Jamkrida adalah langkah strategis memperbesar daya ungkit APBD. Namun bagi DPRD, tambahan modal harus dibarengi transparansi, mitigasi risiko, dan kejelasan arah kebijakan.

Keputusan akhir atas tambahan modal Rp300 miliar tersebut akan ditentukan setelah seluruh pembahasan fraksi rampung, dengan harapan menghasilkan kebijakan yang matang, terukur, dan berpihak pada ekonomi rakyat.

Editor : Risfil Athon

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru