MinyaKita Ilegal Menggurita di Jatim, Bukti Pengawasan Era Khofifah Amburadul

author Syaikhul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jawa Timur merilis kasus minyakkita di Kabupaten Sidoarjo. (Humas Polda Jatim)
Kabid Humas Polda Jawa Timur merilis kasus minyakkita di Kabupaten Sidoarjo. (Humas Polda Jatim)

Jurnas.net – Terungkapnya praktik produksi minyak goreng ilegal bermerek MinyaKita di Jawa Timur, menjadi pukulan telak bagi pengawasan industri pangan di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Di tengah gencarnya klaim stabilitas harga dan distribusi pangan, aparat justru menemukan praktik curang yang merugikan masyarakat secara masif.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar jaringan produksi MinyaKita ilegal yang tidak memenuhi standar mutu, label, dan takaran. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HPT (38) sebagai pemodal, MHS (32) dan SST (51) sebagai pengawas, serta ARS (29) operator produksi.

Pengungkapan disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen.

Namun fakta di lapangan berbicara lebih keras. Produksi ilegal tersebut berlangsung di pergudangan wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo tanpa izin usaha, tanpa sertifikasi SNI, bahkan menggunakan nomor BPOM fiktif.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Roy H.M. Sihombing, mengungkap modus yang digunakan terbilang licik minyak goreng curah dibeli dari distributor resmi di Surabaya, lalu dikemas ulang menggunakan merek MinyaKita secara ilegal. “Takaran sengaja dikurangi. Kemasan 1 liter hanya berisi sekitar 700 hingga 900 mililiter,” kata Roy.

Tak hanya satu lokasi, praktik serupa juga ditemukan di kawasan Taman, Sidoarjo. Ironisnya, di lokasi kedua perusahaan justru memiliki izin resmi. Namun tetap melakukan kecurangan dengan mengurangi isi produk.

Praktik ini diduga telah berjalan sejak Desember 2025 dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 karton per sekali produksi dan omzet sekitar Rp234 juta. Distribusinya menjangkau sejumlah daerah seperti Jember, Trenggalek hingga luar pulau seperti Tarakan.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius di mana peran pengawasan pemerintah provinsi.
Di saat masyarakat bergantung pada program minyak goreng rakyat seperti MinyaKita, celah pengawasan justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan konsumen. Kelemahan kontrol ini tak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk kepemimpinan Gubernur Khofifah.

Polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari mesin pengemasan, tangki penyimpanan, ratusan kardus minyak goreng siap edar, hingga mobil tangki distribusi. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya UU Perindustrian, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Standardisasi, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Berita Terbaru

Pelajar Gresik Gelar Pameran Randome, Angkat Proses dan Eksplorasi Jadi Kekuatan Seni

Pelajar Gresik Gelar Pameran Randome, Angkat Proses dan Eksplorasi Jadi Kekuatan Seni

Rabu, 22 Apr 2026 08:24 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 08:24 WIB

Jurnas.net – Di tengah keterbatasan ruang dan tuntutan akademik, sekelompok pelajar di Gresik justru membangun ekosistem seni mereka sendiri. Lewat pameran b…

Pemkot Surabaya Bentuk Dewan Kebudayaan, Uji Serius Komitmen dari Wacana ke Aksi Nyata

Pemkot Surabaya Bentuk Dewan Kebudayaan, Uji Serius Komitmen dari Wacana ke Aksi Nyata

Rabu, 22 Apr 2026 06:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 06:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya akhirnya merealisasikan pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb), sebuah langkah yang selama ini dinanti sebagai b…

Hari Kartini, Bupati Ipuk Serap Aspirasi Lewat Rembug Perempuan untuk Kebijakan Banyuwangi

Hari Kartini, Bupati Ipuk Serap Aspirasi Lewat Rembug Perempuan untuk Kebijakan Banyuwangi

Selasa, 21 Apr 2026 18:46 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:46 WIB

Jurnas.net – Peringatan Hari Kartini tak lagi sekadar seremoni di Banyuwangi. Pemerintah daerah memanfaatkannya sebagai momentum merumuskan kebijakan berbasis k…

Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini

Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini

Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB

Jurnas.net – Edukasi listrik tak lagi hanya lewat buku. Sebanyak 75 siswa MI Alam Succes School Center Kediri diajak melihat langsung “jantung” sistem kelis…

Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam

Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam

Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – Museum Sunan Giri tidak hanya menyimpan artefak sejarah lokal, tetapi juga merekam jejak panjang peradaban yang terhubung dengan Pulau Bawean. D…

Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi

Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi

Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Saat sebagian besar warga Surabaya masih terlelap, aktivitas kota sebenarnya sudah mulai bergerak. Di balik itu, ada peran Eka Hardiyanti Suteja (…