MinyaKita Ilegal Menggurita di Jatim, Bukti Pengawasan Era Khofifah Amburadul

author Syaikhul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jawa Timur merilis kasus minyakkita di Kabupaten Sidoarjo. (Humas Polda Jatim)
Kabid Humas Polda Jawa Timur merilis kasus minyakkita di Kabupaten Sidoarjo. (Humas Polda Jatim)

Jurnas.net – Terungkapnya praktik produksi minyak goreng ilegal bermerek MinyaKita di Jawa Timur, menjadi pukulan telak bagi pengawasan industri pangan di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Di tengah gencarnya klaim stabilitas harga dan distribusi pangan, aparat justru menemukan praktik curang yang merugikan masyarakat secara masif.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar jaringan produksi MinyaKita ilegal yang tidak memenuhi standar mutu, label, dan takaran. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HPT (38) sebagai pemodal, MHS (32) dan SST (51) sebagai pengawas, serta ARS (29) operator produksi.

Pengungkapan disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen.

Namun fakta di lapangan berbicara lebih keras. Produksi ilegal tersebut berlangsung di pergudangan wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo tanpa izin usaha, tanpa sertifikasi SNI, bahkan menggunakan nomor BPOM fiktif.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Roy H.M. Sihombing, mengungkap modus yang digunakan terbilang licik minyak goreng curah dibeli dari distributor resmi di Surabaya, lalu dikemas ulang menggunakan merek MinyaKita secara ilegal. “Takaran sengaja dikurangi. Kemasan 1 liter hanya berisi sekitar 700 hingga 900 mililiter,” kata Roy.

Tak hanya satu lokasi, praktik serupa juga ditemukan di kawasan Taman, Sidoarjo. Ironisnya, di lokasi kedua perusahaan justru memiliki izin resmi. Namun tetap melakukan kecurangan dengan mengurangi isi produk.

Praktik ini diduga telah berjalan sejak Desember 2025 dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 karton per sekali produksi dan omzet sekitar Rp234 juta. Distribusinya menjangkau sejumlah daerah seperti Jember, Trenggalek hingga luar pulau seperti Tarakan.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius di mana peran pengawasan pemerintah provinsi.
Di saat masyarakat bergantung pada program minyak goreng rakyat seperti MinyaKita, celah pengawasan justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan konsumen. Kelemahan kontrol ini tak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk kepemimpinan Gubernur Khofifah.

Polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari mesin pengemasan, tangki penyimpanan, ratusan kardus minyak goreng siap edar, hingga mobil tangki distribusi. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya UU Perindustrian, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Standardisasi, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Berita Terbaru

Second Language Acquisition di Era Scroll dan Swipe: Ketika Bahasa Dipelajari dari Layar

Second Language Acquisition di Era Scroll dan Swipe: Ketika Bahasa Dipelajari dari Layar

Sabtu, 16 Mei 2026 13:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 13:30 WIB

Di tengah derasnya arus digital, cara manusia belajar bahasa mengalami pergeseran yang tidak lagi bisa diabaikan. Jika dahulu ruang kelas menjadi pusat utama…

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net – Rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di DPRD Jawa Timur berlangsung p…

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net - Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, kembali menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan Program…

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur dalam p…

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Warisan budaya Banyuwangi kini mendapat perlindungan hukum resmi dari negara. Sebanyak 12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi t…

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Surabaya Wajibkan Hewan Kurban Bersertifikat Sehat Cegah PMK dan Antraks

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Surabaya Wajibkan Hewan Kurban Bersertifikat Sehat Cegah PMK dan Antraks

Rabu, 13 Mei 2026 12:27 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 12:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan pelaksanaan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini d…