Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur tak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga membuka pertanyaan besar: sejauh mana pengawasan di lingkaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjalan?

Penetapan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam perkara dugaan pungli perizinan tambang dan air tanah menjadi tamparan keras bagi tata kelola birokrasi di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa.

Alih-alih menjawab persoalan substansial, Pemprov Jatim memilih langkah administratif cepat dengan menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM melalui Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026.

Langkah ini dinilai hanya sebatas “menutup lubang” tanpa menyentuh akar persoalan  dugaan praktik rente dalam perizinan yang selama ini diduga berlangsung sistemik.

Tak hanya satu orang, dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungli bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan berpotensi menjadi pola yang mengakar di internal birokrasi.

Namun, respons Pemprov Jatim terkesan normatif. Gubernur Khofifah menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kita menyerahkan semua proses kepada APH dan menghormati proses yang berjalan,” kata Khofifah.

Pernyataan ini justru memicu kritik. Sebab, publik menunggu langkah konkret dari kepala daerah, bukan sekadar sikap pasif menunggu proses hukum. Penunjukan Plt Kadis ESDM disebut untuk menjaga layanan tetap berjalan. Namun di tengah skandal pungli, publik justru mempertanyakan bagaimana praktik tersebut bisa berlangsung tanpa terdeteksi.

Sektor ESDM dikenal sebagai salah satu sektor paling rawan praktik korupsi karena berkaitan dengan perizinan bernilai besar. Tanpa pengawasan ketat, celah penyalahgunaan kewenangan sangat terbuka.

Alih-alih hanya mengganti pejabat, kasus ini menuntut evaluasi menyeluruh mulai dari sistem perizinan, rantai birokrasi, hingga mekanisme kontrol internal di Pemprov Jatim.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur Khofifah. Komitmen terhadap tata kelola bersih tak cukup hanya disampaikan dalam pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui langkah tegas, transparan, dan menyentuh akar masalah.

Tanpa itu, kasus pungli di sektor tambang berisiko terus berulang dengan aktor yang berbeda, namun pola yang sama.

Berita Terbaru

Koperasi Nelayan Merah Putih Banyuwangi Jadi Percontohan ASEAN, Delegasi Asing Belajar Hilirisasi Perikanan Berbasis Wis

Koperasi Nelayan Merah Putih Banyuwangi Jadi Percontohan ASEAN, Delegasi Asing Belajar Hilirisasi Perikanan Berbasis Wis

Minggu, 19 Jul 2026 13:48 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Lateng, Banyuwangi, menjadi contoh praktik terbaik (best practice) pengembangan ekonomi biru (blue economy) b…

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT dan Dua Lapangan Latihan Disiapkan

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT dan Dua Lapangan Latihan Disiapkan

Minggu, 19 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 12:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Presiden 2026. Sejumlah fasilitas utama, m…

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Jurnas.net - embaga Perlindungan Konsumen dan Nasabah (LPKAN) Indonesia meminta pemerintah menunda pembahasan maupun penerapan regulasi baru di sektor Industri…

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengintensifkan konsolidasi organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Dua hari lalu, dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) 2026–2030 yang …

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jurnas.net - Pekan Olahraga dan Seni Kereta Api (Porseni KA) 2026 telah tuntas diselenggarakan di Kota Yogyakarta. Mengusung tema spirit competition, power of s…