Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok Nusantara Global Group (BARONG Group) yang tengah menjajaki rencana akuisisi pabrik rokok di Malaysia sebagai langkah memperkuat jaringan bisnis tembakau di kawasan Asia.
Founder Owner BARONG Group, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan konsultasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia di Kuala Lumpur terkait rencana pembelian pabrik rokok di negeri jiran tersebut.
Menurutnya, langkah konsultasi tersebut penting dilakukan untuk memperoleh informasi serta pendampingan terkait regulasi industri rokok di Malaysia. “Malaysia saat ini dikabarkan tidak lagi menerbitkan izin baru untuk pendirian pabrik rokok. Karena itu jika ingin memproduksi rokok di sana, salah satu opsi yang memungkinkan adalah dengan mengakuisisi pabrik rokok yang sudah ada,” kata Gus Lilur, Senin, 16 Maret 2026.
Dalam kunjungannya ke kantor Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, rombongan BARONG Group diterima langsung oleh Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Danang Waskito. Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dan staf KBRI, di antaranya Sekretaris Kedutaan Maria Kusumanegari, perwakilan bidang Penerangan Sosial Budaya Cantika, serta Atase Perdagangan Aziza Rahmaniar Salam.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Lilur menyampaikan rencana BARONG Group untuk melakukan akuisisi perusahaan rokok di Malaysia sekaligus membuka peluang kerja sama perdagangan tembakau dengan pabrik rokok yang beroperasi di negara tersebut.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang jelas mengenai regulasi dan peluang bisnis di Malaysia, termasuk kemungkinan akuisisi perusahaan yang sudah memiliki izin produksi,” ujarnya.
Baca juga: Gus Lilur Bentuk BARONG GRUP, Siap Bawa Rokok dan Tembakau Nusantara Menembus Pasar Dunia
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, pihak Kedutaan Besar RI juga membantu BARONG Group dengan mempertemukan mereka dengan pengacara di Malaysia yang berpengalaman menangani akuisisi perusahaan. Gus Lilur mengungkapkan bahwa Atase Perdagangan KBRI Kuala Lumpur memberikan kontak seorang pengacara lokal yang dapat membantu proses konsultasi hukum terkait rencana akuisisi tersebut.
Ia kemudian menjadwalkan pertemuan dengan pengacara yang diperkenalkan oleh KBRI tersebut di kawasan Bukit Bintang, Kuala Lumpur. “Pertemuan kami lakukan di kawasan Bukit Bintang untuk membahas kemungkinan langkah-langkah hukum yang harus ditempuh jika BARONG Group ingin mengakuisisi pabrik rokok di Malaysia,” jelasnya.
Gus Lilur juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh jajaran Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur yang telah memfasilitasi konsultasi bisnis tersebut. Menurutnya, kehadiran perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri sangat membantu pelaku usaha nasional yang ingin memperluas jaringan bisnis di pasar global.
Ia berharap langkah ekspansi tersebut nantinya dapat membuka peluang baru bagi industri tembakau Indonesia, sekaligus memperluas pasar bagi produk maupun bahan baku tembakau dari Tanah Air. Selain Malaysia, Gus Lilur juga menyebut pihaknya tengah melakukan penjajakan pasar di sejumlah negara Asia lainnya sebagai bagian dari strategi ekspansi BARONG Group ke pasar internasional.
"Saya merasa sangat terbantu. Bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, kedutaan seperti rumah sendiri untuk berkonsultasi dan mencari solusi,” pungkasnya.
Editor : Amal