Jurnas.net — Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur kembali menjadi sorotan serius DPRD Jawa Timur. Namun kali ini, fokusnya bukan sekadar kritik, melainkan dorongan konkret untuk memperbaiki tata kelola melalui rekomendasi yang lebih tajam, terukur, dan aplikatif.
Melalui Panitia Khusus BUMD DPRD Jatim, para legislator kini berpacu dengan waktu. Sisa masa pembahasan yang hanya tinggal 1–2 minggu dimanfaatkan untuk merumuskan rekomendasi strategis yang diharapkan mampu menjadi pijakan pembenahan kinerja BUMD ke depan.
Baca juga: Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang
Ketua Pansus, Agung Mulyono, menegaskan bahwa fase akhir ini menjadi momentum krusial untuk memperdalam seluruh temuan yang telah dihimpun selama proses rapat dan hearing. “Perlu didalami, perlu didetailkan. Dengan sisa waktu 1–2 minggu ini, itu yang menjadi fokus kami,” kata Agung, Jumat, 24 April 2026.
Menurutnya, pembahasan yang telah berjalan mulai mengerucut dan memberikan gambaran lebih utuh terkait kondisi riil masing-masing BUMD. Mulai dari potensi usaha, tantangan operasional, hingga berbagai persoalan yang membutuhkan pembenahan segera.
Salah satu entitas yang menjadi perhatian adalah Puspa Agro. Selain itu, isu pengelolaan limbah juga menjadi fokus penting dalam pembahasan mendalam pansus. “Semua sudah kita bahas. Hari ini semakin jelas gambaran masing-masing,” jelas Agung.
Baca juga: DPRD Jatim Kebut Perda Disabilitas, Komisi E Targetkan Komisi Disabilitas Berdiri Tahun Ini
Dalam rapat yang digelar Selasa, 21 April 2026, pansus juga memanggil manajemen PT Jatim Grha Utama (JGU) beserta anak perusahaannya. Pendalaman difokuskan pada transparansi kinerja, khususnya terkait pendapatan dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya itu, perhatian juga diarahkan pada PT Pratama Jatim Lestari (PJL) yang mengelola fasilitas pengolahan limbah B3 di Mojokerto. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan seiring dengan standar pengelolaan lingkungan.
Agung menegaskan, seluruh rangkaian pembahasan tersebut bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan bagian dari langkah konkret untuk menghasilkan rekomendasi yang bisa langsung diimplementasikan. “Semua materi dan hasil hearing akan dirapatkan dalam pansus, kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang lebih detail dan aplikatif,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi
Meski sejumlah BUMD dinilai belum menunjukkan kinerja optimal, pansus tetap mengedepankan pendekatan objektif berbasis data. Termasuk dalam menyikapi wacana penutupan unit usaha seperti Puspa Agro, yang masih akan dikaji secara komprehensif dalam rapat final. “Untuk rekomendasi final, nanti akan kita bahas dalam rapat khusus. Semua akan dirangkum secara menyeluruh,” ujarnya.
Dengan tenggat waktu yang ketat, pansus menargetkan seluruh proses pembahasan rampung pada 30 April 2026. Rekomendasi resmi dijadwalkan terbit pada Mei 2026 sebagai landasan penguatan kinerja BUMD. “Targetnya 30 April sudah selesai. Semua rekomendasi sudah lengkap dan siap dikeluarkan,” pungkas Agung.
Editor : Risfil Athon