Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program sterilisasi gratis bagi kucing lokal sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733. Program tersebut disiapkan khusus untuk warga Surabaya dengan kuota terbatas sebanyak 100 ekor kucing domestik.
Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan hewan sekaligus upaya pengendalian populasi kucing secara lebih humanis dan bertanggung jawab.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Lestarikan Bahasa Jawa di Sekolah
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan sterilisasi menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah ledakan populasi kucing liar di lingkungan perkotaan.
“Ulang tahun Kota Surabaya makin berkesan kalau kita peduli sama kucing lokal di sekitar kita. Karena itu, kami menghadirkan sterilisasi gratis untuk warga Surabaya,” kata Nanik, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, sterilisasi tidak hanya berfungsi mengendalikan populasi kucing agar tidak berkembang biak tanpa kontrol, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesehatan hewan. “Kucing yang disteril biasanya lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki risiko penyakit reproduksi yang lebih rendah,” ujarnya.
Program sterilisasi gratis tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di UPT Puskeswan Kota Surabaya. Seluruh tindakan sterilisasi nantinya akan dilakukan langsung oleh dokter hewan profesional. Karena kuota terbatas dan layanan diberikan secara gratis, antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi.
“Layanan ini menggunakan sistem first come, first serve sehingga warga diimbau segera mendaftarkan kucingnya,” kata Nanik.
Baca juga: LPA Jatim Larang Sekolah Paksa Wali Murid Iuran Kurban Iduladha
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DKPP Surabaya dengan seribusenyum.id. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, serta Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Menurut Nanik, kolaborasi lintas institusi tersebut menjadi bentuk sinergi nyata dalam meningkatkan edukasi masyarakat terkait kesejahteraan hewan dan pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap anabul dan pengendalian populasi secara bertanggung jawab,” ucapnya.
Baca juga: Cak Kartolo Raih Penghargaan Nasional, Ludruk Jawa Timur Resmi Jadi Memori Kolektif Bangsa
DKPP Surabaya menetapkan sejumlah syarat bagi peserta program. Pemilik kucing wajib memiliki KTP Surabaya dengan maksimal dua ekor kucing per KTP.
Selain itu, kucing yang didaftarkan harus merupakan kucing lokal atau domestik berusia minimal enam hingga tujuh bulan, dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, dan memiliki berat badan minimal dua kilogram. Peserta juga diwajibkan mengikuti akun Instagram resmi instagram.com, instagram.com, dan instagram.com sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Kuota program dibagi menjadi 30 ekor kucing betina dan 70 ekor kucing jantan. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui s.id/sterilgratissby. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, DKPP Surabaya juga membuka layanan kontak melalui admin Ilham di nomor 0817-329-998.
Editor : Rahmat Fajar