Guru ASN SMA-SMK Jatim Menjerit, THR dan TPG Tak Kunjung Cair, Pemprov Dinilai Abai pada Kesejahteraan

Reporter : Insani
Guru ASN SMA dan SMK Jatim saat mengadu ke DPRD Jatim. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Kekecewaan guru ASN SMA dan SMK di Jawa Timur terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur kian memuncak. Hingga pertengahan 2026, tambahan penghasilan dari komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025 sebesar satu kali Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum juga dicairkan.

Merasa tak mendapat kepastian dari pemerintah, Forum Komunikasi TPG Jawa Timur yang terdiri dari perwakilan guru ASN SMA dan SMK dari Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Bangkalan mendatangi ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Jawa Timur, Selasa, 26 Mei 2026.

Audiensi tersebut diterima langsung Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati.
Salah satu perwakilan guru, Adityawarman, mengatakan para guru datang membawa keresahan yang selama ini belum mendapatkan jawaban jelas dari Pemprov Jatim maupun Dinas Pendidikan.

“Kami datang menyampaikan aspirasi terkait tambahan penghasilan dari komponen THR dan gaji ke-13 senilai satu kali TPG tahun 2025 yang sampai sekarang belum terealisasi,” kata Aditya.

Menurutnya, para guru sebenarnya sudah menunggu pencairan tersebut sejak akhir 2025. Namun hingga kini, hak yang dijanjikan belum juga diterima tanpa kejelasan waktu pembayaran.

Kondisi tersebut membuat banyak guru kecewa, terlebih setelah pengelolaan SMA dan SMK dialihkan ke pemerintah provinsi dengan harapan kesejahteraan guru akan lebih baik. “Kami dulu punya harapan besar ketika SMA dan SMK berpindah ke provinsi, kesejahteraan guru akan lebih diperhatikan. Tetapi sekarang kami merasa banyak hal justru tidak lagi kami rasakan, termasuk support mamin,” katanya.

Para guru menilai selama ini mereka selalu dituntut disiplin dalam administrasi, target kerja, hingga kewajiban mengajar. Namun di sisi lain, pemerintah dinilai belum memberikan kepastian terhadap hak kesejahteraan guru sendiri.

“Harapan kami sederhana. Kalau tugas dan target guru selalu jelas, maka soal kesejahteraan juga harus ada kejelasan resmi dari dinas,” ujar salah satu guru dalam forum audiensi.

Sebelum mendatangi DPRD Jatim, para guru mengaku sudah lebih dulu meminta penjelasan ke Dinas Pendidikan Jawa Timur. Namun mereka merasa belum memperoleh jawaban konkret terkait kapan pencairan akan dilakukan.

“Kami berharap dengan bantuan legislatif bisa ada fasilitasi pertemuan dengan Dinas Pendidikan sehingga ada solusi yang jelas untuk kesejahteraan guru ASN di Jawa Timur,” imbuh Aditya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar guru yang sangat dibutuhkan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

“Hari ini saya menerima rombongan guru-guru SMA dan SMK ASN Jawa Timur dari beberapa daerah. Mereka menyampaikan aspirasi terkait THR dan TPG yang belum tersampaikan sejak tahun 2025,” kata Lilik.

Menurutnya, banyak guru saat ini sedang membutuhkan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak-anak mereka yang akan masuk sekolah maupun perguruan tinggi. “Mereka mempertanyakan kapan pencairannya karena saat ini mereka sangat membutuhkan untuk biaya pendidikan anak-anak,” ujarnya.

Lilik meminta Pemprov Jawa Timur segera memberikan kepastian dan tidak membiarkan para guru terus menunggu tanpa kejelasan. “Tentu kita berharap hak para guru segera mendapatkan kejelasan sehingga mereka tidak merasa terus berharap tetapi tidak ada hasilnya,” katanya.

Ia juga mendorong agar realisasi pembayaran TPG segera dilakukan melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) sebagaimana yang sebelumnya pernah disampaikan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan apa yang menjadi hak para guru bisa segera cair dan diterima,” pungkasnya.

Editor : Amal

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru