DPRD Jatim Desak Pemprov Bentuk Satgas PHK untuk Antisipasi Ancaman Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Reporter : Insani
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi menimpa ribuan pekerja di Jawa Timur mulai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong untuk tidak menunggu krisis terjadi, melainkan segera menyiapkan langkah mitigasi dan strategi penyelamatan tenaga kerja sejak dini.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, meminta Pemprov Jatim bergerak cepat menyusul munculnya informasi terkait potensi PHK di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pasuruan dan Mojokerto. Peringatan tersebut muncul setelah adanya pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang mengungkap potensi relokasi produksi oleh perusahaan induk asal Jepang ke Vietnam.

Baca juga: DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

Perpindahan tersebut disebut berkaitan dengan perubahan strategi bisnis perusahaan yang mulai berfokus pada pengembangan komponen kendaraan listrik, sementara Vietnam dinilai memiliki ekosistem industri yang lebih mendukung. Jika skenario tersebut benar-benar terealisasi, ribuan pekerja di Jawa Timur berpotensi kehilangan pekerjaan.

Puguh menegaskan, ancaman PHK massal bukan sekadar persoalan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja, tetapi dapat memicu efek domino terhadap stabilitas ekonomi daerah.

"Ancaman terjadinya PHK di Jawa Timur ini tidak boleh dianggap enteng. Ketika ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, maka mereka juga kehilangan sumber penghasilan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga pekerja, tetapi juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan perekonomian daerah," kata Puguh, Rabu, 24 Juni 2026.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur itu menjelaskan, penurunan daya beli masyarakat merupakan salah satu dampak yang paling berbahaya apabila PHK massal tidak segera diantisipasi. Menurutnya, ketika masyarakat kehilangan pendapatan, konsumsi rumah tangga akan ikut menurun dan pada akhirnya memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

"Ketika masyarakat kehilangan pendapatan, daya beli akan turun. Kalau daya beli turun, tentu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha di daerah. Ini yang harus diwaspadai bersama," ujarnya.

Puguh menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus segera menindaklanjuti informasi tersebut sebagai bentuk peringatan dini. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif dibandingkan menunggu persoalan berkembang menjadi krisis ketenagakerjaan yang lebih besar.

Baca juga: DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

"Saya mendorong Pemprov Jatim untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi. Mumpung ini masih berupa informasi dan peringatan dini, pemerintah harus bergerak cepat agar memiliki skenario penanganan yang jelas jika PHK benar-benar terjadi," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memiliki peta jalan penanganan yang terukur agar dampak sosial dan ekonomi dapat diminimalkan sejak awal. Sebagai langkah strategis, Puguh mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertugas melakukan pendataan, pemetaan risiko, serta menyiapkan berbagai alternatif solusi bagi pekerja yang berpotensi terdampak.

Ia juga meminta Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim dioptimalkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri masa depan. "Satgas PHK perlu dipertimbangkan. Kemudian pemerintah juga harus melakukan pendataan pekerja terdampak dan menyiapkan berbagai alternatif solusi, termasuk pelatihan di Balai Latihan Kerja milik Pemprov Jatim agar mereka memiliki keterampilan baru dan bisa kembali bekerja atau bahkan mandiri berwirausaha," jelasnya.

Puguh menilai, transformasi industri global menuju sektor kendaraan listrik merupakan tantangan sekaligus peluang yang harus direspons dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri baru, para pekerja yang terdampak nantinya diharapkan dapat lebih cepat terserap kembali ke dunia kerja.

Baca juga: Usai Bonek Tewas Dibacok, DPRD Jatim Minta Perayaan Suporter Dievaluasi Total

Selain menyiapkan langkah mitigasi, Puguh menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan apabila PHK benar-benar terjadi. Ia meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat agar perusahaan memenuhi seluruh kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

"Yang tidak kalah penting adalah memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan, pesangon, tabungan hari tua, dan hak-hak lainnya harus dikawal agar tidak ada pekerja yang dirugikan," katanya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku industri, hingga instansi ketenagakerjaan dapat bergerak secara cepat dan terkoordinasi. Menurutnya, langkah antisipasi yang dilakukan sejak awal akan menjadi kunci agar masyarakat Jawa Timur tidak menjadi korban dari gejolak ekonomi dan perubahan arah industri global.

"Jangan sampai ketika PHK terjadi, pemerintah baru mencari solusi. Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah antisipasi dan perlindungan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban dari gejolak ekonomi dan industri yang sedang berlangsung," pungkasnya.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru