13 Ribu Ketua RT/RW di Banyuwangi Dicover BPJS Ketenagakerjaan dan Intensif Per Bulan

Reporter : Redaksi
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Ketua RT/RW secara simbolis. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Menunjang tugas pelayanan bagi warga di wilayahnya, Pemkab Banyuwangi memberikan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 13.457 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Banyuwangi. Mereka mendapatkan perlindungan dari resiko yang terjadi selama menjalankan tugasnya.

“Ini apresiasi kepada para RT/RW yang terus melakukan pelayanan kepada warganya. Saya harap, Pak RT dan Pak RW terus menjalankan fungsinya dengan baik, warganya tolong diperhatikan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Minggu, 21 Januari 2024

Baca juga: Geopark Ijen Targetkan Raih Green Card UNESCO, Jatim Siapkan Strategi Pertahankan Status Dunia

Bupati Ipuk sendiri telah menyerahkan secara simbolis jaminan perlindungan sosial tersebut pada 18 Januari 2024 saat Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari. Ipuk menyerahkan jaminan tersebut usai solat Asar berjamaah dengan warga setempat.

Ipuk mengatakan RT dan RW adalah organisasi yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga yang paling memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lingkungannya. Dengan diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Ipuk juga berharap, agar para RT/RW ini membantu Kepala Desa/Kelurahan dalam menyediakan data kependudukan. Selain juga mengecek mana warga miskin yang layak dapat bantuan untuk segera dilaporkan ke desa atau kelurahan.

Baca juga: Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

“Pak RT itu harus gercep, karena yang paling dekat dengan masyarakat. Kalau lihat ada anak yang putus sekolah segera laporkan desa atau lurah biar segera ditangani. Ada warga miskin yang butuh bantuan dan pengobatan segera laporkan. Saya harap dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan masyarakatnya," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Ahmad Faishol, menjelaskan anggaran yang disediakan untuk program jaminan perlindungan sosial bagi ketua RT/RW ini mencapai Rp2,3 Miliar.

Baca juga: The Dudas Pilih Banyuwangi untuk Syuting, Raffi Ahmad Cs Terpukau Alam dan Budaya Bumi Blambangan

“BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak manfaat. Seperti keselamatan kerja dan jaminan kematian. Ini adalah bentuk perlindungan dan penghargaan yang kami berikan kepada para ketua RT/RW, yang telah bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakat Banyuwangi," pungkas Faishol.

Selain mendapat jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para Ketua RT/RW di Banyuwangi juga mendapat insentif kinerja setiap bulannya, yang disalurkan lewat anggaran desa.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru