75 Ahli Waris KPPS Meninggal Saat Pemilu 2024 di Jatim Dapat Santunan Rp10 Juta

Reporter : Redaksi
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan memberikan santunan Rp10 juta, kepada 75 ahli waris keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada pelaksanaan Pemilu 2024. Dana tersebut diambilkan dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dari APBD Provinsi Jatim.

"Jadi ada 75 orang yang meninggal, dan mereka masing-masing akan memperoleh sebesar Rp10 juta," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Senin, 26 Februari 2024.

Baca juga: Petugas Meninggal Saat Pilkada Serentak 2024 di Jatim Bertambah Tiga Jadi Lima Orang

Adhy menyebut 75 orang meninggal itu bukan hanya KPPS saja, melainkan juga ada dari Bawaslu, KPU, termasuk warga yang ikut membantu dalam pelaksanaan Pemilu 2024. "Mereka tidak hanya pekerja yang dari Bawaslu dan KPU. Juga petugas yang lain pada saat Pemilu yang meninggal. Termasuk ada warga juga," ujarnya.

Baca juga: Khofifah Optimistis Sengketa Pilpres 2024 Tak Ngefek Pada Kemenangan Prabowo-Gibran

Adapun 75 orang itu, rinciannya sebanyak 60 orang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sembilan pengawas Pemilu, dan masing-masing satu orang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Ada juga dua orang saksi, dan dua warga (pemilih) yang meninggal," katanya.

Sementara terkait teknis pencairan BTT untuk santunan ini, Adhy memastikan bahwa semua sudah ada aturannya dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Yang intinya, BTT APBD Provinsi Jatim dapat digunakam untuk bencana, konflik dan kemanusiaan.

Baca juga: Dua Putra Asal Pulau Bawean Lolos DPRD Jawa Timur Pada Pileg 2024

"Terkait hal ini semua sudah terencanakan, dan memang ada slot di bantuan tidak terduga. Boleh untuk kejadian yang sifatnya konflik, bencana manusia atau ulah manusia itu bisa," tandasnya.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru