Jurnas.net – Pemkab Banyuwangi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang meraih penghargaan revitalisasi bahasa daerah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dalam pelestarian bahasa daerah, Banyuwangi menerapkan Bahasa Using, bahasa dari salah satu suku di daerah paling ujung Jatim itu.
“Terima kasih pemerintah pusat terus mengapresiasi Banyuwangi. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus melestarikan bahasa Using secara masif, sebagai bahasa asli Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Jumat, 3 Mei 2024.
Ipuk mengaku mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam melakukan revitalisasi bahasa daerah. “Kekayaan budaya, termasuk bahasa daerah, tidak boleh punah. Kekayaan ini harus kita rawat agar bisa diwariskan kepada anak cucu kita kelak,” katanya.
Baca Juga : Selain dari Jokowi, Banyuwangi Juga Dapat Penghargaan Sebagai Daerah Terbaik se- Indonesia
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Nadiem kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Banyuwangi, M.Y Bramuda saat Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Bramuda menjelaskan penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil verifikasi dari badan bahasa Kemendikbud Ristek, atas usulan dari balai bahasa Provinsi Jawa Timur. Banyuwangi mendapatkan penghargaan ini karena memenuhi tiga indikator penilaian.
Pertama, adanya regulasi Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003, tentang Pemberlakuan Muatan Lokal Bahasa Osing pada Pendidikan Dasar di Banyuwangi. Kedua, dukungan anggaran dalam pelestarian bahasa Using. Ketiga, adanya kegiatan pelajar berbahasa Using, seperti Festival Literasi Bahasa Using dan Festival Padang Ulanan.
“Selain itu, setiap hari Kamis pemkab juga mewajibkan seluruh sekolah dan instansi untuk mengenakan seragam pakaian adat Using. Inilah cara yang dilakukan pemkab untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat pada budaya serta bahasa lokal Banyuwangi,” pungkas Bramuda.