Jurnas.net – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor angkat bicara setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor jadi tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo.
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” kata Gus Muhdlor, Kamis, 18 April 2024.
Baca Juga : Bupati Sidoarjo Pastikan Kooperatif Soal Kasus Dugaan Potongan Dana Intensif
Gus Muhdlor menegaskan dirinya secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ia juga mengatakan sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum terkait potensi prapradilan.
“Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya,” tandasnya.