Diduga Cabuli Santriwati, Kiai NS di Bawean Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi - kiai cabuli santriwati

Jurnas.net – NS, pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Tahfidz Hidayatul Qur’an di Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terancam hukuman 15 tahun penjara. Ini jika NS terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap santrinya.

Dalam kasus itu, NS bisa dijerat pasal 82 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 huruf E UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 huruf b, huruf c, huruf d, huruf g, huruf i UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 294 Ayat (2) KUHP.

Di mana dalam pasal tersebut dijelaskan ancaman hukuman maksimal 15 tahun untuk Undang-Undang Perlindungan Anak, kemudian 12 tahun untuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan ancaman hukumannya 7 tahun untuk pasal 294 KUHP.

NS sendiri telah ditangkap Polres Gresik pada Sabtu pagi, 23 Desember 2023. NS dibawa petugas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu, 23 Desember 2023.

Jika sudah tiba di Mapolres Gresik, lanjut Aldino, pihaknya akan segera meminta keterangan terhadap NS. Sejauh ini, polisi masih perlu memperdalam pengakuan NS, dengan laporan para korban yang telah melaporkan kasus tersebut.

“Nanti setelah sampai polres, kami akan periksa untuk mengetahui kebenarannya (dugaan pencabulan),” katanya.

Sebelumnya, tiga santriwati di Pulau Bawean, Gresik melapor ke polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor tak lain kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.

Terduga pelaku diketahui berinisial NS, 49. Sedangkan ketiga korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun. Polres Gresik tengah melakukan penyelidikan dan telah menerjunkan tim ke Bawean.

“Kasusnya masih kita lidik, kemarin juga sudah ada pemeriksaan saksi-saksi dulu. Doakan semoga terungkap,” pungkasnya.