Diduga Cabuli Santriwati, Kiai NS di Bawean Terancam 15 Tahun Penjara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - kiai cabuli santriwati
Ilustrasi - kiai cabuli santriwati

Jurnas.net - NS, pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Tahfidz Hidayatul Qur'an di Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terancam hukuman 15 tahun penjara. Ini jika NS terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap santrinya.

Dalam kasus itu, NS bisa dijerat pasal 82 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 huruf E UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 huruf b, huruf c, huruf d, huruf g, huruf i UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 294 Ayat (2) KUHP.

Di mana dalam pasal tersebut dijelaskan ancaman hukuman maksimal 15 tahun untuk Undang-Undang Perlindungan Anak, kemudian 12 tahun untuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan ancaman hukumannya 7 tahun untuk pasal 294 KUHP.

NS sendiri telah ditangkap Polres Gresik pada Sabtu pagi, 23 Desember 2023. NS dibawa petugas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu, 23 Desember 2023.

Jika sudah tiba di Mapolres Gresik, lanjut Aldino, pihaknya akan segera meminta keterangan terhadap NS. Sejauh ini, polisi masih perlu memperdalam pengakuan NS, dengan laporan para korban yang telah melaporkan kasus tersebut.

"Nanti setelah sampai polres, kami akan periksa untuk mengetahui kebenarannya (dugaan pencabulan)," katanya.

Sebelumnya, tiga santriwati di Pulau Bawean, Gresik melapor ke polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor tak lain kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.

Terduga pelaku diketahui berinisial NS, 49. Sedangkan ketiga korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun. Polres Gresik tengah melakukan penyelidikan dan telah menerjunkan tim ke Bawean.

"Kasusnya masih kita lidik, kemarin juga sudah ada pemeriksaan saksi-saksi dulu. Doakan semoga terungkap," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…