Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Peternakan (Disnak) menyatakan kebutuhan vaksin untuk mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya mencapai 9 juta dosis. Kepala Disnak Jawa Timur, Indyah Aryani, mengungkapkan bahwa 7,2 juta dosis diperlukan secara mendesak untuk melindungi populasi ternak yang rentan.
“Kami telah menghitung kebutuhan vaksin PMK di Jawa Timur. Totalnya 9 juta dosis, dengan prioritas utama sebesar 7,2 juta dosis untuk memenuhi kebutuhan mendesak,” kata Indyah, Kamis, 9 Januari 2025.
Indyah menjelaskan, vaksin ini sangat penting untuk mencegah penyebaran PMK yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi besar di sektor peternakan. Saat ini, pihaknya telah menerima bantuan dari pemerintah pusat berupa 12.500 dosis vaksin yang akan digunakan untuk situasi darurat di beberapa wilayah.
“Vaksin bantuan pusat mulai kami distribusikan ke daerah yang tingkat kasus PMK-nya tinggi. Untuk sisa kebutuhan, pengadaan sedang kami upayakan melalui APBD dan APBN,” katanya.
Baca Juga : Pasar Hewan Ternak di Tiga Daerah di Jatim Ditutup Sementara Dampak Wabah PMK
Selain itu, Indyah menegaskan pentingnya langkah preventif lain, seperti penutupan sementara pasar hewan di wilayah terdampak dan pengawasan ketat pada pergerakan ternak. “Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan ketersediaan vaksin tambahan guna melindungi hewan ternak di seluruh Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut data Disnak Jatim, kasus PMK di Jawa Timur masih tinggi, dengan populasi ternak yang terpapar mencakup sapi, kambing, dan domba. Kata Indyah, vaksinasi massal akan segera dilakukan begitu dosis tambahan tiba.
“Kami berharap para peternak ikut aktif dalam program vaksinasi dan menjaga kesehatan ternak mereka melalui kebersihan kandang, pola makan sehat, dan pengawasan intensif,” tandasnya.