Jokowi Serahkan 10 Ribu Sertifikat Tanah Elektronik TORA ke Warga Banyuwangi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Elektronik ke warga Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Elektronik ke warga Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah untuk Rakyat dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), di Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 30 April 2024. Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323, dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).

"Banyuwangi redistribusi tanah yang paling besar di Indonesia," kata Jokowi.

Hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Jokowi menjelaskan sertifikat yang diterima para penerima manfaat program TORA ini merupakan sertipikat terbaru, yakni sertipikat elektronik. "Sertifikat yang terbaru seperti ini namanya sertifikat elektronik, kalau yang tebal itu sertipikat lama. Yang baru seperti ini. Ditulis bidang tanahnya, pemegang hak siapa, alamatnya di mana, ada semua di sini. Jadi ini sertipikat model baru, jangan dibandingkan dengan yang lama tebal," katanya.

Jokowi mengatakan sertifikat ini penting bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah. Selain itu, sertifikat tersebut juga bisa memberi kemanfaatan ekonomi. "Sertifikat ini bisa dijadikan agunan. Tapi pesan saya, kalau diagunkan gunakan untuk kebutuhan usaha. Jangan dipakai untuk konsumtif seperti beli motor baru, kulkas Baru. Nanti setelah usahanya mendapat untung, boleh untuk membeli barang-barang," ujarnya.

Baca Juga : Selain dari Jokowi, Banyuwangi Juga Dapat Penghargaan Sebagai Daerah Terbaik se- Indonesia

Sertifikat yang diserahkan Jokowi itu merupakan hasil program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru), yang mana telah diamanatkan Presiden RI pada akhir 2023 untuk ditindaklanjuti dengan diterbitkan Sertipikat Hak Atas Tanahnya.

Para penerima sertifikat kali ini adalah orang-orang pertama di Indonesia yang menerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menteri AHY menyerahkan sertipikat tersebut secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat dari 10 desa.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atas terbitnya sertifikat tanah bagi warga Banyuwangi tersebut. Dengan memiliki sertifikat tanah, kini warga telah memailiki jaminan legalitas dan keamanan terhadap tanah yang dimanfaatkannya. "Kini warga bisa tenang karena tanahnya kini sudah sah memiliki ketetapan hukum sebagai hak milik," kata Ipuk.

Sebelumnya masyarakat penerima sertifikat tanah merupakan mereka yang menempati menempati kawasan hutan turun temurun. Kemudian negara memberikan fasilitas kemudahan untuk hak milik perorangan melalui program redistribusi tanah. "Kami mendorong warga agar memanfaatkan tanah untuk kegiatan yang produktif agar bisa menambah kesejahteraan bagi keluarga," ujarnya.

Berita Terbaru

Lima Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI Penerjemah Bahasa Isyarat, Raih Juara Nasional

Lima Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI Penerjemah Bahasa Isyarat, Raih Juara Nasional

Sabtu, 01 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 08:14 WIB

Jurnas.net – Kepedulian terhadap masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap bahasa isyarat melahirkan inovasi yang tak biasa dari lima siswa Sekolah Dasar (…

LPKAN Jatim Dukung Penindakan Rokok Ilegal, Ingatkan Kebijakan Tembakau Jangan Rugikan Petani

LPKAN Jatim Dukung Penindakan Rokok Ilegal, Ingatkan Kebijakan Tembakau Jangan Rugikan Petani

Sabtu, 01 Agu 2026 07:43 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:43 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) Jawa Timur mendukung langkah aparat penegak hukum dalam m…

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengakselerasi konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029.…

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Permanen di Desa…

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026, berdasarkan Keputusan…

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…