Kades Miliader Gresik Dulu Hidup Bahagia dan Kini Hidup di Penjara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Abdul Halim. (Istimewa)
mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Abdul Halim. (Istimewa)

Jurnas.net Polres Gresik, Jawa Timur, menetapkan mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Abdul Halim, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset desa. Halim merupakan kades yang melabeli Sekapuk menjadi Desa Milarder.

"Ini diketahui AH ternyata menguasai sertifikat milik aset desa tanpa kegiatan musyawarah desa. Jadi, ini murni dilakukan AH secara pribadi," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, dikonfirmasi, Senin, 2 Desember 2024.

Dino, demikian ia disapa, menjelaskan bahwa kasus penggelapan aset desa itu terjadi pada 22 Desember 2023. Di mana saat itu ada serahterima jabatan beserta aset desa, dari kepala desa lama kepada kepala desa yang baru menjabat.

Sedianya, Halim menyerahkan semua aset desa setelah purna tugas. Namun, Halim malah berupaya menguasa aset tersebut. Aset yang dimaksud adalah sembilan sertifikat tanah aset desa dan tiga BPKB.

"Jadi, yang bersangkutan AH ini tidak mau memberikan BPKB dan sertifikat, alasannya karena ada dua sertifikat dan BPKB mobil pribadinya, dijadikan jaminan untuk utang BUMDes di Bank," katanya.

Baca Juga : Diduga Cabuli Santriwati, Kiai NS di Bawean Terancam 15 Tahun Penjara

[caption id="attachment_6523" align="alignnone" width="1080"] mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Abdul Halim. (Istimewa)[/caption]

Menurut Dino, warga setempat yang mengetahui hal ini langsung menggelat aksi demonstrasi, mendesak tersangka AH agar mengembalikan aset desa. Selain itu, sejumlah warga yang telah menginvestasikan uangnya untuk pengembangan wisata desa, juga belum menerima pengembalian dana.

Dino mengatakan Pemdes Sekapuk bersama Halim sempat medias, namun tak ada titik temu. Alhasil, pihak desa membuat laporan kepada Satreskrim Polres Gresik. "Setelah dielakukan rangkaian penyelidikan, kemudian kami menetapkan saudara Halim sebagai tersangka," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Halim disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Berita Terbaru

EastFood Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, 180 Peserta dari Berbagai Negara Bidik Pasar Ekspor

EastFood Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, 180 Peserta dari Berbagai Negara Bidik Pasar Ekspor

Kamis, 18 Jun 2026 16:04 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 16:04 WIB

Jurnas.net - Industri makanan dan minuman (mamin) Jawa Timur kembali mendapatkan panggung strategis melalui penyelenggaraan EastFood Indonesia Expo (IIFEX)…

HUT ke-99 Persebaya, Eri Cahyadi Tegaskan Green Force Adalah Identitas Kota Surabaya

HUT ke-99 Persebaya, Eri Cahyadi Tegaskan Green Force Adalah Identitas Kota Surabaya

Kamis, 18 Jun 2026 14:07 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:07 WIB

Jurnas.net - Menjelang usia satu abad, Persebaya Surabaya semakin meneguhkan posisinya bukan hanya sebagai klub sepak bola, melainkan bagian tak terpisahkan…

PLN dan Daesang Perkuat Sinergi, Pasokan Listrik Andal Jadi Kunci Daya Saing Industri Jawa Timur

PLN dan Daesang Perkuat Sinergi, Pasokan Listrik Andal Jadi Kunci Daya Saing Industri Jawa Timur

Kamis, 18 Jun 2026 13:29 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:29 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik b…

Jelang Muktamar NU 2026, NBI Dorong Duet Kiai Karismatik dan Intelektual Muda Pimpin PBNU

Jelang Muktamar NU 2026, NBI Dorong Duet Kiai Karismatik dan Intelektual Muda Pimpin PBNU

Kamis, 18 Jun 2026 13:07 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:07 WIB

Jurnas.net – Dinamika menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 mulai menghangat. Berbagai gagasan mengenai arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di I…

Banyak Temuan Audit di RSUD dr Soetomo, Namun Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan Kejari Surabaya

Banyak Temuan Audit di RSUD dr Soetomo, Namun Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan Kejari Surabaya

Kamis, 18 Jun 2026 12:32 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 12:32 WIB

Jurnas.net – Sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan RSUD dr Soetomo Surabaya yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya tidak berujung pada proses pidana. …

Pemkot Surabaya Ajak Warga Beralih ke Parkir Digital, Pembayaran Makin Mudah dan Transparan

Pemkot Surabaya Ajak Warga Beralih ke Parkir Digital, Pembayaran Makin Mudah dan Transparan

Kamis, 18 Jun 2026 11:31 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir digital di berbagai kawasan kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan …