KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Petugas KPK membawa koper dan ransel, saat menggeledah kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur terus bergulir. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Rabu, 16 Oktober 2024.

“Benar, ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim. Masih terkait pengurusan dana hibah,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikonfirmasi.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah petugas kepolisian tengah mengawal beberapa orang membawa dua koper dan satu tas ransel dari dalam Kantor Disnak Jatim, untuk dimasukkan dalam mobil. Diduga koper dan ransel tersebut berisi dokumen terkait kasus korupsi dana hibah.

Tidak seperti biasanya, kali ini petugas KPK tak mengenakan rompi bertuliskan KPK setiap melakukan penggeledahan. Mereka berpakian seperti halnya tamu biasa.

Baca Juga : DPW PKB Jatim Kompak Bungkam Soal Rumah Halim Iskandar Digeledah KPK

Sedikitnya ada tujuh mobil diduga diuganakan petugas KPK berada di halaman kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim. Lima di antaranya masih terparkir di halaman kompleks Disnak, sementara dua mobil warna hitam sisanya telah meninggalkan kantor Disnak lebih dulu.

Berdasarkan keterangan dari petugas keamanan Disnak Jatim, rombongan petugas KPK telah berada di lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Penggeledahan berakhir hingga pukul 15.00 WIB. “Kalau datangnya sejak pagi tadi, dan sampai jam 15.00 WIB,” kata petugas Disnak, yang tak bersedia namanya disebut.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Peternakan Jatim, Indiyah Aryani, belum merespon ketika dikonfirmasi perihal tersebut. Baik melalui sambungan selulernya, maupun melalui pesan WhatsApp.