Lebih Fantastis dari DPR: Tunjangan Gubernur Jatim Tembus Rp1,38 Miliar Per Bulan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polemik besaran tunjangan pejabat negara kembali mencuat. Jika selama ini publik lebih sering menyoroti tunjangan anggota DPR RI, ternyata tunjangan kepala daerah, khususnya gubernur ternyata jauh lebih besar.

Bahkan jumlah tunjangan gubernur berlipat dibanding gaji dan tunjangan wakil rakyat di Senayan. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001, seorang gubernur hanya menerima gaji sekitar Rp 8,4 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok Rp 3 juta dan tunjangan jabatan Rp 5,4 juta. Namun, pendapatan yang dibawa pulang gubernur jauh melampaui angka tersebut karena adanya fasilitas dan biaya penunjang operasional (BPO).

Mengacu PP Nomor 109 Tahun 2000 serta Pergub Jatim Nomor 14 Tahun 2019, gubernur dan wakil gubernur berhak menerima biaya penunjang operasional yang diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besarannya ditetapkan maksimal 0,15 persen dari total PAD. Dana ini diperuntukkan bagi kegiatan koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, hingga agenda khusus gubernur dan wakil gubernur.

Di Jawa Timur, PAD tahun 2025 mencapai Rp 17,043 triliun. Dari jumlah itu, alokasi BPO untuk gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp 25,56 miliar per tahun. Dengan komposisi 65 persen untuk gubernur dan 35 persen untuk wakil gubernur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa berhak atas Rp16,62 miliar per tahun atau sekitar Rp1,38 miliar per bulan. Sementara Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak menerima Rp8,94 miliar per tahun.

Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Dapat Tunjangan Rumah Rp57 Juta Per Bulan: Lebih Besar dari DPR RI

Besaran tunjangan fantastis ini mendapat sorotan dari aktivis antikorupsi, Mathur Husairi. Menurutnya, DPRD Jatim seharusnya mengawasi dengan ketat penggunaan dana tersebut.

“Angkanya sangat besar. Pertanyaannya, apakah penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan rakyat atau justru jadi ruang pemborosan? DPRD seharusnya lebih kritis mempertanyakannya,” kata pria yang juga mantan anggota DPRD Jatim periode 2019–2024 itu.

Dalam praktiknya, lanjut Mathur, banyak kegiatan gubernur sudah difasilitasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD). “Seringkali kegiatan gubernur sudah ditanggung OPD, artinya tunjangan ini nyaris tidak tersentuh. Kalau tidak transparan, potensi penyalahgunaan pasti terbuka,” tegas Mathur.

Pria asal Madura itu juga menyoroti kebiasaan gubernur ketika membagikan uang atau bantuan langsung ke masyarakat. Menurutnya, publik perlu sadar bahwa dana itu bersumber dari APBD, bukan dari kantong pribadi.

“Ketika gubernur membagi uang atau bantuan, masyarakat harus paham bahwa itu uang rakyat yang dikembalikan, bukan pemberian pribadi,” pungkas Mathur.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…