Mahasiswa Ingatkan MKD DPR: Jangan Tunduk Tekanan Politik dan Opini Publik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi gedung DPR RI.
Ilustrasi gedung DPR RI.

Jurnas.net - Gelombang desakan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera memberhentikan sejumlah anggota DPR nonaktif mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai langkah tersebut berpotensi melanggar asas keadilan dan prinsip praduga tak bersalah.

Menurut Bintang, sejumlah anggota DPR yang kini berstatus nonaktif atas keputusan internal partainya di antaranya Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati, belum terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etik. Ia menyebut, opini publik yang berkembang cenderung dibangun oleh kampanye disinformasi dan framing negatif di media sosial.

"Ada upaya sistematis menggiring opini publik seolah-olah mereka bersalah besar. Padahal, sampai saat ini belum ada bukti hukum yang kuat yang bisa dijadikan dasar untuk pemberhentian,” kata Bintang, di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Bintang menilai, langkah pemberhentian atau pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota nonaktif tidak dapat dilakukan hanya karena tekanan opini atau desakan politik semata.

"Keputusan sebesar itu harus diambil berdasarkan fakta dan proses hukum yang jelas, bukan karena tekanan publik atau kepentingan politik sesaat,” tegasnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Dapat Tunjangan Rumah Rp57 Juta Per Bulan: Lebih Besar dari DPR RI

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan tergesa dari MKD justru bisa memperburuk citra DPR di mata masyarakat. “Jika MKD gegabah, publik akan menilai DPR tunduk pada tekanan politik, bukan pada kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Selain menyoroti MKD, Bintang juga meminta partai politik tempat para anggota tersebut bernaung agar melakukan evaluasi internal secara transparan dan adil.

"Partai seharusnya melindungi kadernya yang menjadi korban fitnah atau disinformasi, bukan justru menonaktifkan tanpa klarifikasi terbuka,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Bintang menegaskan pentingnya pemulihan nama baik bagi anggota DPR nonaktif yang menjadi korban tuduhan tak berdasar.

"Keadilan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik atau opini sesaat. MKD DPR harus berdiri di atas prinsip kebenaran dan keadilan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…