Masyarakat Diimbau Hubungi Polda Metro Jaya Untuk Menemukan Kendaraan Hilang

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Tangkapan layar video)

Jurnas.net – Kapendam V Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, mengimbau masyarakat yang ingin melacak kendaraannya yang hilang untuk mengubungi Polda Metro Jaya. Mengingat, ratusan barang bukti (BB) penggelapan kendaraan bermotor hasil curian di wilayah Buduran, Kabupaten Sidoarjo, itu kini dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

“Masyarakat yang mau konfirmasi kendaraanya yang hilang, apakah ada didalam barbuk (BB) yang ditangkap tersebut dapat menghubungi humas Polda Metro,” kata Rendra, Senin, 8 Januari 2024.

Menurut Rendra, tidak semua barang bukti dibawa ke Jakarta. Sebagian BB berada di Sidoarjo, untuk proses penyelidikan internal, mengingat ada tiga anggota TNI diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Untuk barang bukti yang terkait dengan pelaku yang diduga dari oknum TNI, Pomdam V/Brw masih terus berkordinasi dengan pihak Polda Metro, agar meninggalkan sejumlah BB berupa lima kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua,” katanya.

Sementara terkait kasus tersebut, Rendra memastikan Pomdam V/Brw hingga kini masih memproses, dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) tersebut. Ada tiga oknum Prajurit dari Puziad dan Puspalad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brw yaitu Kopda AS, dam Praka J asal satuan Puspalad, serta Mayor BP asal satuan Pusziad.

“Ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V Brawijaya. Namun karena locus kejadian di wilayah Kodam V/Brw, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brw. Sementara pelaku utama EL (sipil), dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis, 4 Januari 2024.

Saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan engan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dalam kasus itu, petugas gabungan berhasil menyita ratusan motor dan mobil dari sebuah tempat di Buduran, Sidoarjo.

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari lokasi turut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat yang mana telah disita sebagai barang bukti.