Mendagri Nonaktifkan Gus Muhdlor Sebagai Bupati Sidoarjo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. (Insani/Jurnas.net)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menonaktifkan Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dari jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo. Lantaran Gus Muhdlor menjadi tersangka kasus korupsi.

"Dalam aturannya, bahwa semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka, maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt adalah wakilnya," kata Tito, di Balai Kota Surabaya, Kamis 25 April 2024.

Kata Tito, status Gus Muhdlor akan berubah sesuai dengan tahapan proses hukum. Mulai dari nonaktif hingga pemberhentian permanen.

"Kalau tersangka bisa dinonaktifkan, beda kalau saksi gak bisa nonaktif. Kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain, maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen," ujarnya.

Baca Juga : Gus Muhdlor Diam-diam Daftar Prapradilan di PN Jaksel Tak Terima Jadi Tersangka KPK

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Gus Muhdlor diyakini ikut menikmati hasil dari kasus tersebut. KPK memastikan akan memberikan informasi lanjutan terkait pengembangan kasus ini nantinya.

Selain Gus Muhdlor, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. Siska tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya.

Berita Terbaru

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) mulai menggeser pendekatan pengamanan kelistrikan dari sekadar teknis menjadi berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini terlihat d…

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Jurnas.net — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur tak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga …

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan penegak hukum kembali mencuat. Seorang staf honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaporkan atasannya…

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Jurnas.net — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang mangkir dari kewajiban nafkah p…

Suporter Protes Laga PSIM Lawan Persija Dipindahkan ke Bali

Suporter Protes Laga PSIM Lawan Persija Dipindahkan ke Bali

Senin, 20 Apr 2026 06:32 WIB

Senin, 20 Apr 2026 06:32 WIB

Jurnas.net - Laga antara PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta dalam lanjutan Super League 2025/2026 pada Rabu, 22 April 2026, terpaksa dipindah di luar Yogya…

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih strategi tak biasa dalam memperluas pengawasan kota bukan sekadar menambah kamera, tetapi “…