Minim Perhatian dari Pemkab Lumajang, 27 Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Palang pintu perlintasan kereta api sebidang. (Istimewa)
Palang pintu perlintasan kereta api sebidang. (Istimewa)

Jurnas.net - Perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terhadap perlintasan kereta api (KA) patut dipertanyakan. Pasalnya, hanya ada sembilan dari 36 perlintasan KA berpalang pintu di daerah setempat.

"Perlintasan sebidang di Kabupaten Lumajang total ada 36, tapi yang memiliki palang pintu dan dijaga petugas hanya 9. Sementara 27 sisanya perlintasan tak memiliki palang pintu, dan tidak ada penjaga," kata Manajer Humas PT KAI DAOP 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo, dikonfirmasi, Selasa, 21 November 2023.

Berdasarkan Peraturan Kementrian Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 94 tahun 2018, lanjut Anwar, perlintasan sebidang tanpa palang pintu menjari kewenangan pemerintah darah. Saat terjadi kecelakaan pada Minggu malam, kata dia, PT KAI bersama Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang telah meninjau lokasi kejadian.

"Setelah dilakukan tinjauan itu, maka PT KAI, Dirjen perkeretaapian dan Dishub Lumajang sepakat untuk memasang palang pintu perlintasan," katanya.

Anwar mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melintas perlintasan kereta api, khususnya perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Ini demi kehati-hatian agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

"Kami imbau masyarakat setiap pengguna jalan yang melintas agar tidak langsung menyeberang, jadi bisa berhenti terlebih dahulu. Sehingga bisa tengok kanan kiri untuk memperhatikan kereta api yang melintas" ujarnya.

Maka itu, kata dia, PT KAI mengajak semua stekholder yang memiliki wewenang terkait perlintasan sebidang untuk berkolaborasi, agar lebih peduli terhadap keselamatan. Bagi pengguna jalan yang melintas di perlintasan kereta, juga diharapkan lebih hati-hati dan memperhatikan rambu lalu lintas.

"Sebenarnya palang pintu dan petugas itu hanya alat bantu. Ketika masyarakat mau tertib, mau mematuhi rambu-rambu yang tersedia, maka masyarakat bisa melintasi perlintasan kereta api dengan selamat," katanya. (Mal)

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…