Mendagri Nonaktifkan Gus Muhdlor Sebagai Bupati Sidoarjo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. (Insani/Jurnas.net)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menonaktifkan Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dari jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo. Lantaran Gus Muhdlor menjadi tersangka kasus korupsi.

"Dalam aturannya, bahwa semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka, maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt adalah wakilnya," kata Tito, di Balai Kota Surabaya, Kamis 25 April 2024.

Kata Tito, status Gus Muhdlor akan berubah sesuai dengan tahapan proses hukum. Mulai dari nonaktif hingga pemberhentian permanen.

"Kalau tersangka bisa dinonaktifkan, beda kalau saksi gak bisa nonaktif. Kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain, maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen," ujarnya.

Baca Juga : Gus Muhdlor Diam-diam Daftar Prapradilan di PN Jaksel Tak Terima Jadi Tersangka KPK

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Gus Muhdlor diyakini ikut menikmati hasil dari kasus tersebut. KPK memastikan akan memberikan informasi lanjutan terkait pengembangan kasus ini nantinya.

Selain Gus Muhdlor, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. Siska tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya.

Berita Terbaru

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia

Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia…

Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD

Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD

Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – Komisi D DPRD Jawa Timur melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur setelah mengevaluasi p…

Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PD TS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul …

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana melalui Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana P…

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat m…

PLN UIT JBM Luncurkan ELSINDUK GEMES di Gresik, Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Bank Sampah

PLN UIT JBM Luncurkan ELSINDUK GEMES di Gresik, Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 15:29 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:29 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. …