Kejati Jatim Dalami Proyek Fiktif PT INKA Senilai Rp167 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 64. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 64. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp167 triliun oleh perusahaan BUMN PT Industri Kereta Api (INKA) di Kota Madiun. Dalam proyek itu, PT INKA mengekspor kereta api ke Republik Demokratik Kongo (DRK).

"Kasus dugaan korupsi PT INKA ini memang menarik. Selain angkanya cukup besar, penyidik menemukan ada dugaan aliran dana, tetapi proyeknya tidak ada alias fiktif," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Senin, 22 Juli 2024.

Mia menyebut penanganan kasus dugaan korupsi di PT INKA ini tidak mudah, karena melubatkan negara lain. Maka itu, Mia mengaku masih koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kami juga memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang sudah bersertifikasi, untuk membantu mendalami kasus tersebut," ujarnya.

Mia enggan berspekulasi siapa pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini. Mengingat penyidik masih berupaya keras dalam mengumpulkan alat bukti, yang nantinya dapat ditemukan siapa pihak yang bertanggungjawab atas kasus dugaan korupsi ini. "Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja, pasti ada lebih dari satu orang. Tentu kami akan segera mengupayakan prosesnya," katanya.

Baca Juga : Diduga Korupsi, Kejati Jatim Geledah Kantor PT INKA di Madiun

Dalam kesempatan itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menambahkan bahwa pihaknya masih meminta bantuan BPKP melakukan audit. Dari rangkaian proses penyidikan, Saiful menyebut menemukan adanya pengeluaran uang yang tak jelas peruntukannya sebesar Rp28 miliar.

"Jadi, kami menemukan uang yang keluar dan tidak ada peruntukkannya sekitar Rp28 miliar. Tapi kami masih menunggu hasil audit BPKP, apakah temuan itu bisa dikatakan sebagai kerugian negara atau tidak," kata Saiful.

Dalam kasus PT INKA ini, Saiful menegaskan Kejati Jatim masih terus berupaya mengumpulkan barang bukti. Termasuk dalam melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

"Ada sekitar 400 dokumen yang kami bawa usai penggeledahan, dan saat ini masih dipelajari terkait pidananya. Yang pasti, kami masih melakukan penyidikan selama dua minggu ini, dan berupaya melengkapi alat-alat bukti. Kalau sudah ada penetapan tersangkanya, kami nanti akan undang rekan-rekan media," tandasnya.

Baca Juga : Alasan KPK Tak Perpanjang Pencekalan Empat Pimpinan DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Fasilitasinya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing.

Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC. PT INKA Multi Solusi (PT IMST), bagian afiliasi PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk dari pihak INKA dan afiliasinya, TSG Infrastructure, dan pihak terkait lainnya.

Dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemberian dana talangan tersebut merugikan keuangan negara. Hingga saat ini, BPKP Perwakilan Jawa Timur masih melakukan proses penghitungan kerugian negara.

Berita Terbaru

Alit Kelakan Terpilih sebagai Ketua Umum DPP GPM Periode 2026–2030

Alit Kelakan Terpilih sebagai Ketua Umum DPP GPM Periode 2026–2030

Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB

Jurnas.net - I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) periode…

Fakta Persidangan: Eks Kadis ESDM Jatim Nur Kholis Diduga Terima Rp 687,5 Juta Hasil Pungli Izin Tambang

Fakta Persidangan: Eks Kadis ESDM Jatim Nur Kholis Diduga Terima Rp 687,5 Juta Hasil Pungli Izin Tambang

Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB

Jurnas.net – Dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp 687,5 juta kepada mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Nur K…

Eddy Soeparno Sebut Transmisi Kunci Transisi Energi, Dorong Investasi dan Kerja Sama Indonesia-Jepang

Eddy Soeparno Sebut Transmisi Kunci Transisi Energi, Dorong Investasi dan Kerja Sama Indonesia-Jepang

Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB

Jurnas.net - Penguatan jaringan transmisi listrik menjadi kunci keberhasilan transisi energi Indonesia. Pembangunan pembangkit energi terbarukan harus diiringi…

Hasto Kristiyanto: Marhaenisme adalah Ideologi Pembebasan

Hasto Kristiyanto: Marhaenisme adalah Ideologi Pembebasan

Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB

Jurnas.net - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya menghidupkan kembali pemikiran Bung Karno dan menempatkan Marhaenisme…

Gerakan Pemuda Marhaenis Hidupkan Kembali Pemikiran Bung Karno

Gerakan Pemuda Marhaenis Hidupkan Kembali Pemikiran Bung Karno

Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Ir. Izedrik Emir Moeis, M.Sc., menekankan pentingnya mengenalkan kembali pemikiran Bung Karno…

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan program bursa kerja atau j…

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Kekhawatiran aksinya terbongkar diduga menjadi motif Dwi Bagus Martono (40) membunuh anak tirinya, AGM, yang baru berusia empat tahun di Kota…

Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB

Jurnas.net — Kabupaten Gresik membidik posisi tiga besar dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) III J…

Ibu dan Anak Dibunuh di Dua Lokasi, Suami Siri di Madiun Terancam Hukuman Mati

Ibu dan Anak Dibunuh di Dua Lokasi, Suami Siri di Madiun Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Okt 2026 12:38 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:38 WIB

Jurnas.net - Penyidik Polda Jawa Timur menjerat Dwi Bagus Martono (DBM), pria berusia 40 tahun asal Kota Madiun, dengan pasal pembunuhan berencana atas dugaan…

Gus Lilur Jajaki Bisnis Batu Bara dan Lobster di Vietnam, Tetap Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Gus Lilur Jajaki Bisnis Batu Bara dan Lobster di Vietnam, Tetap Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Selasa, 27 Okt 2026 11:27 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:27 WIB

Jurnas.net - Pengusaha Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menjajaki peluang bisnis batu bara dan budi daya benih bening…

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Jurnas.net - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, di Kota…

Jelang Hari Sumpah Pemuda, PLN Perkuat Infrastruktur Listrik Kawasan Industri JIIPE

Jelang Hari Sumpah Pemuda, PLN Perkuat Infrastruktur Listrik Kawasan Industri JIIPE

Senin, 26 Okt 2026 09:04 WIB

Senin, 26 Okt 2026 09:04 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat infrastruktur kelistrikan untuk mendukung kebutuhan industri …

Hentakan Musik Bersama Inklusivitas, Kepedulian Lingkungan, dan Sosial di Kridosono

Hentakan Musik Bersama Inklusivitas, Kepedulian Lingkungan, dan Sosial di Kridosono

Senin, 26 Okt 2026 08:02 WIB

Senin, 26 Okt 2026 08:02 WIB

Jurnas.net - Musik menjadi ruang perjumpaan sekaligus sarana menyuarakan kepedulian terhadap isu lingkungan dan sosial dalam Yayaya Fest 2026 yang digelar di…

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan 1.000 paket sembako dan m…

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…