Jurnas.net - KPU Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melarang wartawan masuk ruangan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Blitar 2024 di salah satu hotel di Kota Blitar, Senin, 23 September 2024. Sedianya, pengundian nomor urut paslon digelar terbuka, namun faktanya tertutup untuk media.
Pantauan di lokasi, sejumlah wartawan yang hendak masuk ke dalam ruangan tak bisa masuk ruangan, untuk meliput kegiatan tersebut. Mereka diantaranya wartawan dari media Bangsaonline.com, Detikcom, RRI Malang dan ID Pos.
Saat meminta izin untuk masuk ke dalam gedung, seorang petugas keamanan KPU Kabupaten Blitar mengatakan bahwa kondisi di dalam sudah penuh sehingga wartawan yang berada di luar gedung dilarang masuk.Selain itu, petugas keamanan itu juga beralasan jika id card khusus yang disediakan KPU Kabupaten Blitar sudah habis.
Saat itu, wartawan dari media Bangsaonline.com, menegosiasi agar boleh masuk ke dalam ruangan hingga kemudian diizinkan masuk. Namun ketiga wartawan lainnya diantaranya dari Detikcom, RRI Malang dan ID Pos tetap ditahan di luar ruangan meski sudah menunjukkan kartu identitas pers dari medianya masing-masing.
"Kami diminta melakukan registrasi secara resmi di meja resepsionis, menuliskan nama, asal media dan tanda tangan. Kemudian saya bertanya apakah boleh masuk, tapi petugas resepsionis bilang tidak tahu karena id card media sudah habis. Kemudian, saya mencoba bertanya kembali ke petugas penjaga pintu venue apakah boleh masuk dengan id card media yang saya punya. Tapi ternyata tidak boleh, karena tidak punya id card media dari KPU dan beliau bilang di dalam sudah penuh," kata Fima Purwanti, jurnalis media Detikcom.
Baca Juga : Risma Tiba-tiba Ngacir Tak Temui Media Usai Dapat Nomor Urut 3
Aksi pelarangan ini pun mendapatkan kecaman dari Ketua PWI Blitar Raya Irfan Anshori. Menurutnya, aksi tersebut merupakan tindakan menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni Pasal 18 ayat (1) di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
"Saya sebagai ketua PWI Blitar Raya mengecam hal tersebut. Kalau memang aturannya ada id card khusus kenapa sebelumnya tidak sosialisasi ke kami," tandas Irfan.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 08:32 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 08:32 WIB
Jurnas.net – PDI Perjuangan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi terhadap ketegasan dan keberanian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam m…
Selasa, 03 Nov 2026 22:46 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 22:46 WIB
Jurnas.net - Aksi tutup paksa toko kelontong Madura oleh LSM ‘Keluarga Madura Yogyakarta' (KMY) kembali terjadi. Jika sebelumnya terjadi pada Juni 2026, di k…
Selasa, 03 Nov 2026 16:11 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 16:11 WIB
Jurnas.net – Kota Batu, Jawa Timur, menghadirkan pengalaman wisata keluarga baru melalui pertunjukan teatrikal putri duyung atau mermaid bertajuk "The E…
Selasa, 03 Nov 2026 14:53 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 14:53 WIB
PBNU mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam merespons keluhan masyarakat terkait tindakan aparat kepolisian dalam penegakan hukum di Sukoharjo…
Selasa, 03 Nov 2026 14:29 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 14:29 WIB
Peringatan Hari Pahlawan di Taman Fatahillah Kota Tua, Jakarta Barat pada 1-2 November 2026 berlangsung meriah.…
Selasa, 03 Nov 2026 14:08 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 14:08 WIB
Sikap sejumlah perusahaan asuransi yang masih berhati-hati dalam memberikan perlindungan terhadap mobil listrik menjadi alarm bagi pemerintah…
Selasa, 03 Nov 2026 07:25 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 07:25 WIB
Jurnas.net - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyiapkan pembahasan sejumlah hal penting dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Tarjih…
Senin, 02 Nov 2026 10:58 WIB
Senin, 02 Nov 2026 10:58 WIB
Peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh tim gabungan kepolisian beberapa waktu lalu, terindikasi melanggar HAM…
Senin, 02 Nov 2026 10:30 WIB
Senin, 02 Nov 2026 10:30 WIB
Ketua Umum PBNU KH Kikin Abdul Hakim atau Gus Kikin mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tetap tenang.…
Minggu, 01 Nov 2026 22:14 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 22:14 WIB
Jurnas.net - PSIM Yogyakarta resmi mengakhiri puasa kemenangan di BRI Super League 2026/2027 pascamengandaskan perlawanan Borneo FC Samarinda dalam laga yang…
Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB
Oleh: Wakit Nurohman Advokat dan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Putusan Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026 mengenai Surat Keterangan…
Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB
Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, H. Ali Mufthi, mendukung upaya pemulangan Jimat Klontong, pusaka bersejarah yang menjadi bagian dari identitas …
Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB
Oleh: Prof. Dr. Dian Anita Nuswantara, S.E., M.Si., Ak., CA, CIPSAS Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Perekonomian tidak hanya bergerak melalui…
Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB
Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab…
Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB
Jurnas.net – Penanganan dugaan peredaran rokok ilegal oleh Polres Probolinggo menjadi sorotan setelah dua orang yang dipersoalkan massa demonstran disebut d…