Puluhan Pegawai Bersaksi Dalam Sidang Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan pegawai bersaksi di sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Puluhan pegawai bersaksi di sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sebanyak 10 saksi menjalani sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dengan terdakwa Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Yang menarik, Gus Muhdlor sempat menyebut nama mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin, 28 Oktober 2024.

Ada sekitar 10 saksi yang dihadirkan jaksa yakni Sulastri, Nur Aditiah, Rahma Fitri, Arum Nuroita, Susi Wulandari, Sudibyo, Sumanto, Cahyo, Harun, dan Fahrudin. Mereka ditanya jaksa seputar pemotongan insentif pajak di kantornya.

Mereka dimintai keterangan secara bergantian, dan menjawab seluruh pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), majelis hakim, dan pengacara terdakwa eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani memberikan kesempatan pada Gus Muhdlor untuk bertanya atau menanggapi keterangan para saksi.

Pertanyaaan pertama pun langsung dilontarkan untuk 10 saksi secara bersamaan. Ia meminta pada para saksi agar menjawabnya secara bersamaan pula.

"Saya pertanyaannya yang enteng-enteng saja. Semua 10 orang, tahu pak Jokowi nggak?, tahu kan, pernah punya nomornya pak Jokowi, pernah hubungan sama pak Jokowi, pernah komunikasi sam pak Jokowi?," tanya Gus Muhdlor, dan langsung dijawab tidak pernah secara serempak oleh para saksi.

Baca Juga : Gus Muhdlor Diam-diam Daftar Prapradilan di PN Jaksel Tak Terima Jadi Tersangka KPK

Kemudian Gus Muhdlor bertanya kepada para saksi apakah para pegawai kenal dengan dirinya. "Tahu saya nggak?, ada yang punya nomor saya?, ada yang pernah ngomong sama saya?," tanya Gus Muhdlor, dan para saksi kompak menjawab tidak pernah berkomunikasi dengan Gus Muhdlor.

Pertanyaan Gus Muhdlor itu seakan menjadi penegasan untuk mematahkan anggapan bahwa pemotongan insentif pajak di BPPD Sidoarjo adalah bukan perintahnya.

Pertanyaan Gus Muhdlor terkait dengan Jokowi pun semoat membuat pengunjung sidang tertawa. Namun, sidang kembali dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan para saksi yang dicecar pertanyaan oleh hakim anggota.

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar.

Berita Terbaru

Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api

Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api

Selasa, 21 Apr 2026 12:39 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Daop 6 Yogyakarta merayakannya Hari Kartini sebagai bentuk apresiasi tinggi terhadap sosok RA Kartini yang inspiratif pada 21 April 2026. Stasiun Y…

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) mulai menggeser pendekatan pengamanan kelistrikan dari sekadar teknis menjadi berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini terlihat d…

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Jurnas.net — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur tak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga …

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan penegak hukum kembali mencuat. Seorang staf honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaporkan atasannya…

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Jurnas.net — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang mangkir dari kewajiban nafkah p…

Suporter Protes Laga PSIM Lawan Persija Dipindahkan ke Bali

Suporter Protes Laga PSIM Lawan Persija Dipindahkan ke Bali

Senin, 20 Apr 2026 06:32 WIB

Senin, 20 Apr 2026 06:32 WIB

Jurnas.net - Laga antara PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta dalam lanjutan Super League 2025/2026 pada Rabu, 22 April 2026, terpaksa dipindah di luar Yogya…