Puluhan Pegawai Bersaksi Dalam Sidang Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan pegawai bersaksi di sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Puluhan pegawai bersaksi di sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sebanyak 10 saksi menjalani sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dengan terdakwa Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Yang menarik, Gus Muhdlor sempat menyebut nama mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin, 28 Oktober 2024.

Ada sekitar 10 saksi yang dihadirkan jaksa yakni Sulastri, Nur Aditiah, Rahma Fitri, Arum Nuroita, Susi Wulandari, Sudibyo, Sumanto, Cahyo, Harun, dan Fahrudin. Mereka ditanya jaksa seputar pemotongan insentif pajak di kantornya.

Mereka dimintai keterangan secara bergantian, dan menjawab seluruh pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), majelis hakim, dan pengacara terdakwa eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani memberikan kesempatan pada Gus Muhdlor untuk bertanya atau menanggapi keterangan para saksi.

Pertanyaaan pertama pun langsung dilontarkan untuk 10 saksi secara bersamaan. Ia meminta pada para saksi agar menjawabnya secara bersamaan pula.

"Saya pertanyaannya yang enteng-enteng saja. Semua 10 orang, tahu pak Jokowi nggak?, tahu kan, pernah punya nomornya pak Jokowi, pernah hubungan sama pak Jokowi, pernah komunikasi sam pak Jokowi?," tanya Gus Muhdlor, dan langsung dijawab tidak pernah secara serempak oleh para saksi.

Baca Juga : Gus Muhdlor Diam-diam Daftar Prapradilan di PN Jaksel Tak Terima Jadi Tersangka KPK

Kemudian Gus Muhdlor bertanya kepada para saksi apakah para pegawai kenal dengan dirinya. "Tahu saya nggak?, ada yang punya nomor saya?, ada yang pernah ngomong sama saya?," tanya Gus Muhdlor, dan para saksi kompak menjawab tidak pernah berkomunikasi dengan Gus Muhdlor.

Pertanyaan Gus Muhdlor itu seakan menjadi penegasan untuk mematahkan anggapan bahwa pemotongan insentif pajak di BPPD Sidoarjo adalah bukan perintahnya.

Pertanyaan Gus Muhdlor terkait dengan Jokowi pun semoat membuat pengunjung sidang tertawa. Namun, sidang kembali dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan para saksi yang dicecar pertanyaan oleh hakim anggota.

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar.

Berita Terbaru

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat pengawasan penyaluran gas elpiji atau LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga …

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Tim Bakti Sosial DPD Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan bantuan sembako ke dua panti…

Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK

Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 687,5 juta, yang disebut berkaitan dengan mantan Kepala Dinas Energi d…