Anak Anggota DPR RI Tersangka Penganiayaan Maut Lolos dari Pasal Pembunuhan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Gregorius Ronald Tannur, 31, tersangka kasus penganiayaan berjung kematian dijerat Pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan. Anak Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PKB, Edward Tannur, asal Nusa Tenggara Timur itu lolos dari pasal pembunuhan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, mengatakan pasal yang disangkakan terhadap pelaku, berdasarkan hasil gelar perkara dan barang bukti saat kejadian. Sehingga ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

"Berdasarkan proses gelar perkara, ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana, yang menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Pasma, di Surabaya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang mengatur tentang penganiayaan. Ayat ketiganya berbunyi "Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun".

Kemudian Pasal 359 KUHP berbunyi "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun".

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pasma menyatakan tersangka Ronald langsung dilakukan penahanan di Polrestabes Surabaya. "Tersangka kita lakukan penahanan di sini (Polrestabes Surabaya)," ujarnya.

Diketahui, Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke sambil minum minuman keras dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu di sana, terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan.

Dini tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya berinisial GRT. GRT sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV. Korban diduga meregang nyawa 30 hingga 45 menit sebelum dibawa ke rumah sakit terdekat. (Mal/Red)

Berita Terbaru

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Jurnas.net – Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap Louis Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai memasuki bagian penting. Kesaksian korban dan s…

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Jurnas.net — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hak…