Anak Anggota DPR RI Tersangka Penganiayaan Maut Lolos dari Pasal Pembunuhan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Gregorius Ronald Tannur, 31, tersangka kasus penganiayaan berjung kematian dijerat Pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan. Anak Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PKB, Edward Tannur, asal Nusa Tenggara Timur itu lolos dari pasal pembunuhan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, mengatakan pasal yang disangkakan terhadap pelaku, berdasarkan hasil gelar perkara dan barang bukti saat kejadian. Sehingga ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

"Berdasarkan proses gelar perkara, ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana, yang menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Pasma, di Surabaya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang mengatur tentang penganiayaan. Ayat ketiganya berbunyi "Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun".

Kemudian Pasal 359 KUHP berbunyi "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun".

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pasma menyatakan tersangka Ronald langsung dilakukan penahanan di Polrestabes Surabaya. "Tersangka kita lakukan penahanan di sini (Polrestabes Surabaya)," ujarnya.

Diketahui, Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke sambil minum minuman keras dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu di sana, terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan.

Dini tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya berinisial GRT. GRT sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV. Korban diduga meregang nyawa 30 hingga 45 menit sebelum dibawa ke rumah sakit terdekat. (Mal/Red)

Berita Terbaru

Gantikan Fathul Wahid, Hari Purnomo Jabat Rektor Periode 2026-2030 UII Yogyakarta

Gantikan Fathul Wahid, Hari Purnomo Jabat Rektor Periode 2026-2030 UII Yogyakarta

Rabu, 03 Jun 2026 08:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 08:07 WIB

Jurnas.net - Hari Purnomo resmi dilantik menjadi Rektor periode 2026-2030 Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Hari Purnomo menggantikan posisi Fathul…

Dulu Dilantik Jokowi, Kini Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Dulu Dilantik Jokowi, Kini Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Selasa, 02 Jun 2026 20:37 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 20:37 WIB

Jurnas.net – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa malam, 2 Juni 2026. P…

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Begal dan Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 319 Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Begal dan Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 319 Tersangka Ditangkap

Selasa, 02 Jun 2026 16:27 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran polres berhasil mengungkap 320 kasus begal, pencurian dengan kekerasan (curas), p…

Ketika Malaikat Turun Membawa Pedang

Ketika Malaikat Turun Membawa Pedang

Selasa, 02 Jun 2026 16:03 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 16:03 WIB

Di Balik Jubah Filantropi: Membedah Ideologi Kuasa Michael Bloomberg dan Hegemoni Gerakan Anti-Rokok Global Oleh : Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni FH…

Pemkot Surabaya Ubah Wajah Museum Lewat Cross Musea Pertiwi 2026 yang Interaktif dan Imersif

Pemkot Surabaya Ubah Wajah Museum Lewat Cross Musea Pertiwi 2026 yang Interaktif dan Imersif

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendekatkan sejarah dan budaya kepada generasi muda melalui pendekatan yang lebih modern dan m…

159.755 Penumpang Gunakan Commuter Line di Daop 6 Yogyakarta Selama Libur Panjang

159.755 Penumpang Gunakan Commuter Line di Daop 6 Yogyakarta Selama Libur Panjang

Selasa, 02 Jun 2026 14:12 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 14:12 WIB

Jurnas.net - KAI Commuter mencatat jumlah penumpang hampir 160 ribu selama libur panjang iduladha, Waisak, dan hari lahir Pancasila. Mobilitas penumpang itu ter…