Bayu Airlangga Dukung Pilkada Lewat DPRD: Hemat Biaya dan Tingkatkan Kualitas Pemimpin

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Politisi muda Partai Golkar, Bayu Airlangga. (Insani/Jurnas.net)
Politisi muda Partai Golkar, Bayu Airlangga. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Politisi muda Partai Golkar Jawa Timur, Bayu Airlangga, memberikan dukungan penuh terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bayu menyebut usulan ini sebagai langkah maju untuk menciptakan efisiensi sekaligus meningkatkan kualitas kepala daerah yang terpilih.

"Pemilihan melalui DPRD bisa menjadi solusi untuk mengurangi biaya politik yang tinggi tanpa mengabaikan prinsip konstitusional," kata Bayu, di Surabaya, Kamis, 19 Desember 2024.

Menurut Bayu, usulan Presiden Prabowo yang juga didukung Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, relevan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi Indonesia saat ini.

Kata dia, pembahasan terkait mekanisme Pilkada melalui DPRD dapat dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Paket Politik yang mencakup pemilu, pilkada, dan partai politik. "RUU ini diharapkan menjadi prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025," ujarnya.

Baca Juga : Prabowo Bakal Kirim Tim ke Brasil, Bayu Airlangga: Langkah Brilian dan Solusi Konkret

*Efisiensi Bukan Sekadar Penghematan*

Bayu menjelaskan bahwa efisiensi dalam konteks ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga memastikan proses politik berjalan lebih efektif.

“Biaya besar dalam Pilkada langsung sering menjadi beban bagi calon kepala daerah. Dengan pemilihan lewat DPRD, kita bisa meminimalkan itu sambil tetap menjaga kualitas pemimpin yang terpilih,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa usulan ini tetap berada dalam koridor konstitusi dan demokrasi. Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD tidak akan mengurangi semangat demokrasi jika dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

*Pro dan Kontra*

Gagasan ini tentu memunculkan beragam pendapat di tengah masyarakat. Sebagian kalangan menilai Pilkada langsung memberikan ruang lebih besar bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya.

Namun, di sisi lain, biaya politik yang tinggi sering kali menimbulkan masalah baru, seperti korupsi atau praktik politik uang.

Bayu percaya bahwa usulan ini bisa menjadi bahan diskusi yang konstruktif di tingkat nasional. “Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Dengan wacana ini, langkah reformasi politik tampaknya akan menjadi salah satu fokus penting dalam pemerintahan mendatang.

Berita Terbaru

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia lebih dari satu abad, PT Loka Refractories (Wira Jatim Group) tak hanya bertahan sebagai pemain lama di industri refraktori, tetapi…

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Jurnas.net - Kawasan Taman Pelangi bersiap memasuki babak baru. Setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan…

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya merespons tantangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menggeser pendekatan gerakan kemanusiaan dari…

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut optimisme para pelaku usaha tambang nasional.…

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…