Vandalisme Adili Jokowi Muncul di Surabaya dan Pelaku Sudah Ditangkap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tulisan vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi" muncul di Jalan Prapen Kota Surabaya. (Istimewa)
Tulisan vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi" muncul di Jalan Prapen Kota Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Tulisan vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi" muncul di delapan titik di Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satunya berada di Jalan Prapen.

"Kalau lokasinya saya nggak hafal satu per satu, tapi jumlahnya ada delapan titik yang sudah kami pantau," kata Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Jumat, 7 Februari 2025.

Namun, lanjut Fikser, tulisan tersebut telah dihapus oleh Satpol PP Kota Surabaya dengan menimpanya menggunakan cat merah. Fikser mengaku langsung mengerahkan anak buahnya untuk menghapus tulisan tersebut hari ini.

"Kami bersama tim Satpol PP melakukan penghapusan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan vandalisme serupa agar bisa segera kami tindaklanjuti," katanya.

Baca Juga : Demo Besar di Mapolda Jatim Tuntut Polri Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

Selain itu, Fikser mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap pelaku vandalisme tersebut. Pelaku diberi sanksi sosial berupa pengecatan ulang sebagai bentuk pertanggungjawaban. "Ada yang sudah kami tangkap. Sebagai hukuman sosial, mereka kami suruh mengecat dan membersihkan kembali," ujarnya.

Kata Fikser, Satpol PP terus melakukan patroli untuk menindak aksi vandalisme, bukan hanya terkait tulisan "Adili Jokowi", tetapi juga coretan liar lainnya di fasilitas publik.

"Kami memang rutin mengejar pelaku vandalisme, bukan hanya yang menyinggung Pak Jokowi. Banyak fasilitas umum yang dicoret-coret secara sembarangan tanpa etika, dan itu menjadi perhatian kami," tandasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…