Pemprov Jatim Ambil Langkah Perbaikan Struktural Bank Jatim Lewat Seleksi Terbuka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansel, Prof. Mohammad Nuh bersama Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)
Ketua Pansel, Prof. Mohammad Nuh bersama Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk pansel khusus untuk melakukan seleksi calon anggota komisaris dan calon anggota direksi untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Tbk sekaligus penyiapan RUPS yang akan digelar pada akhir Mei 2025 mendatang.

Pembentukan pansel ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/215/ 013/2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Calon Anggota Direksi PT BPD Jawa Timur Tbk yang diterbitkan pada 20 Maret 2025.

Ditemui usai rapat pansel, Ketua Pansel Prof Mohammad Nuh mengatakan proses seleksi direksi dan komisaris adalah langkah konkret yang dilakukan Pemprov Jatim untuk penguatan kinerja Bank Jatim sebagai bank pembangunan daerah yang diandalkan.

“Kami baru saja selesai rapat seleksi untuk kepengurusan di Bank Jatim dalam rangka persiapan RUPS yang rencananya insya Allah di akhir Mei. Karena Bank Jatim sudah Tbk, maka proses rekrutmen semuanya harus patuh peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh OJK,” tegas Prof Nuh.

Pansel menargetkan pekan depan proses seleksi akan diumumkan ke publik. Sedangkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan detail terutama terkait tahapan dan persyaratan bagi yang bisa mengikuti seleksi. Pihaknya menjamin seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan penuh integritas.

“Tentu seleksi yang pertama adalah seleksi administratif, kemudian juga tentu nanti ada uji kompetensi. Kita akan menggunakan lembaga profesional yang memang sudah teruji,” ujarnya.

Berikutnya ditegaskan Prof Nuh pansel juga akan menggelar fit and proper test terutama terkait visi besar untuk memajukan Bank Jatim ke depan. Tak hanya itu track record dalam penguasaan di bidangnya juga akan menjadi pertimbangaan kuat.

“Nanti akan ada rekomendasi yang kita sampaikan pada Pemegang Saham Pengendali untuk mengambil keputusan siapa saja nanti akan ditetapkan di dalam pengurus bank Jatim,” terangnya.

Ditemui usai rapat pansel, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menegaskan bahwa menghadapi persoalan yang saat ini dihadapi oleh Bank Jatim, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan.

Terkait dengan terjadinya fraud di Bank Jatim Cabang Jakarta, sesungguhnya pihak Bank Jatim telah melakukan langkah pro aktif. Dimana ketika laporan OJK diterima, langsung menerjukan auditornya untuk memverifikasi dugaan fraud akibat kredit fiktif.

"Selanjutnya pihak Bank jatim juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Prov. DKI Jakarta untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Sekdaprov Adhy menambahkan, langkah lain yang dilakukan adalah melakukan upaya untuk mengurangi kerugian dengan cara melakukan penagihan, mengupayakan pengembalian dari debitur dan mencairkan cash collateral sehingga kerugian senilai Rp569,4 M berhasil berkurang menjadi sebesar Rp268,9 M. Selain itu saat ini dilakukan appraisal terhadap aset-aset dari debitur yang masih memungkinkan untuk dapat mengurangi kerugian.

"Upaya selanjutnya adalah melakukan evaluasi dan analisis terhadap proses bisnis dan pelayanan di pusat maupun di seluruh cabang Bank Jatim. Terakhir, upaya yang dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap manajemen baik dari jajaran direksi maupun jajaran komisaris yang saat ini ditugaskan kepada Prof. Nuh selaku Ketua Pansel," urainya.

Lebih lanjut dijelaskan, terkait kerugian sebesar Rp268,9 M telah ditutup dalam laporan keuangan Tahun Buku 2024 dengan penggunaan cadangan. Untuk itu, saat ini kondisi Bank Jatim masih berkinerja baik. Hal ini dapat dibuktikan dari perolehan laba dari Bank Jatim Tahun Buku 2024 masih tertinggi di antara seluruh BPD di Indonesia.

"Bank jatim tetap bisa memastikan pendapatan yang diberikan kepada pemegang saham tetap optimal serta tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya," pungkas Adhy.

Sebagai informasi, seleksi pemilihan jajaran direksi Bank Jatim ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/ 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Undang Undang Perusahaan Terbuka.

Pansel sendiri diisi oleh pihak independen yang kredibel, pihak yang mewakili pemerintah sebagai Sekretaris Pansel yaitu Sekda dan pihak Komisaris Independen sebagai anggota.

Dalam waktu dekat, akan ada pengumuman persyaratan melalui media masa keuangan serta website korporasi. Sebagai Pemegang Saham Pengendali, gubernur bisa menerima masukan bankers top nasional atau sosok berpengalaman untuk diseleksi oleh Pansel, diseleksi OJK, dan dilakukan pengesahannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Berita Terbaru

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat pengawasan penyaluran gas elpiji atau LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga …

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Tim Bakti Sosial DPD Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan bantuan sembako ke dua panti…

Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK

Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 687,5 juta, yang disebut berkaitan dengan mantan Kepala Dinas Energi d…

Mahasiswa Unej Hadirkan 5 Inovasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Mahasiswa Unej Hadirkan 5 Inovasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) mengembangkan sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan berkelanjutan.…

Peringati HUT ke-62, Golkar Jatim Bantu Panti Asuhan dan Lansia di Surabaya-Sidoarjo

Peringati HUT ke-62, Golkar Jatim Bantu Panti Asuhan dan Lansia di Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 13:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 13:42 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar kegiatan bakti sosial d…