Ditangkap KPK, Mentan Bungkam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mentan SYL digelandang KPK usai ditangkap. (Istimewa)
Mentan SYL digelandang KPK usai ditangkap. (Istimewa)

Jurnas.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis malam, 12 Oktober 2023. Politikus NasDem tersebut dikabarkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.

Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.

SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Diketahui sebelumnya, KPK telah Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar. (Fir/Mal)

Berita Terbaru

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Senin, 31 Agu 2026 10:14 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:14 WIB

Jurnas.net — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hak…

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Jurnas.net — Energi bagi sebagian orang mungkin identik dengan listrik. Namun bagi anak-anak yang tengah berjuang melawan kanker, energi juga dapat berarti p…

Perlu Perubahan Paradigma dalam Konservasi 

Perlu Perubahan Paradigma dalam Konservasi 

Senin, 31 Agu 2026 08:45 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:45 WIB

Jurnas.net - Masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki konsep yang sudah berjalan dalam menjaga lingkungannya, bahkan jauh sebelum istilah konservasi modern…

Investasi Triliunan Rupiah Masuk Jatim, SDM Konstruksi Bersertifikat Jadi Tantangan

Investasi Triliunan Rupiah Masuk Jatim, SDM Konstruksi Bersertifikat Jadi Tantangan

Minggu, 30 Agu 2026 21:40 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:40 WIB

Jurnas.net — Arus investasi dan pembangunan proyek berskala besar di Jawa Timur membuka peluang ekonomi sekaligus menghadirkan tantangan baru: memastikan t…

Kenalkan Skuat Anyar, PSIM Gandeng Apparel Asal Jerman

Kenalkan Skuat Anyar, PSIM Gandeng Apparel Asal Jerman

Minggu, 30 Agu 2026 13:48 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:48 WIB

Jurnas.net- PSIM Yogyakarta meluncurkan skuat baru untuk mengarungi kompetisi Super League 2026/2027 di Stadion Sultan Agung Bantul pada Sabtu, 29 Agustus 2026.…

Sentil Cak Imin soal NU Terpuruk karena Alumni HMI, Arief Rosyid: NU Bukan Milik Muhaimin Iskandar

Sentil Cak Imin soal NU Terpuruk karena Alumni HMI, Arief Rosyid: NU Bukan Milik Muhaimin Iskandar

Minggu, 30 Agu 2026 12:42 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:42 WIB

Jurnas.net - Pernyataan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) terpuruk…