Sungai Banyuwangi Masuk 30 Terbaik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jatim 2023

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu sungai di Kabupaten Banyuwangi. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Salah satu sungai di Kabupaten Banyuwangi. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Upaya Pemkab Banyuwangi memelihara aliran sungai mendapat apresiasi dari Pemprov Jatim. Lewat inovasi Sekolah Rawat Daerah Aliran Sungai (Sekardadu), program tersebut masuk nominator TOP 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur 2023.

Bupati Ipuk Fiestiandani mempresentasikan secara langsung inovasi Sekardadu dalam seleksi menuju Top 30 Kovablik 2023, di hadapan dewan juri melalui pertemuan virtual, Kamis (12/10/2023).

Tim dewan juri terdiri dari Guru Besar Fisipol Unair, Prof. Dr. Jusuf Irianto; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin; Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi, Rohman Budijanto; National Advisor for Governance and Public Service, Redi Setiadi; Provincial Coordinator USAID ERAT Jatim, Dina Limanto; dan Public Sector Specialist di Pentatone Creative, Didik Purwandanu.

Program tersebut dipresentasikan langsung dari kawasan DAM Tenggoro di Desa Songgon, Kecamatan Songgon. Sebuah kawasan stren sungai yang ditata sangat apik layaknya ruang publik. Selain disediakan tempat untuk warga berkumpul, juga terdapat kolam pemandian untuk anak-anak, kolam pancing, serta gubuk-gubuk untuk peristirahatan.

Ipuk menjelaskan Sekardadu adalah program menjaga dan merawat kebersihan sungai, mulai daerah tangkapan air (catchment area/hulu) hingga hilir. Menariknya, program yang dilaksanakan sejak 2022 ini menggerakkan lintas sektoral, termasuk sekolah dan pelajar untuk pelaksanaannya.

“Ini merupakan gerakan masif untuk membudayakan warga menjaga aliran sungai. Sungai dengan mata airnya sangat berperan dalam kehidupan," kata ipuk.

Program yang digawangi Dinas PU Pengairan selain melibatkan sejumlah OPD, seperti Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan lainnya. Menariknya, Sekardadu ini juga dimotori siswa-siswa, pihak sekolah dan kampus di sekitar kawasan sungai.

"Mereka sekolah (SD hingga SMA) dan perguruan tinggi diberikan tanggung jawab merawat aliran sungai yang ada di sekitar lokasi mereka. Mereka rutin membersihkan serta mengedukasi warga sekitar untuk menjaga sungai, seperti tidak membuang sampah ke sungai," kata Ipuk.

Dalam Sekardadu, sekolah-sekolah (SD hingga SMA) dan perguruan tinggi diedukasi untuk menjaga kebersihan sungai. Mereka diberikan pengetahuan terkait menjaga ekosistem sungai.

Berjalan sekitar dua tahun, program ini telah memberikan dampak yang positif. Hasil monev hingga September 2023, telah merawat sebanyak 65 sungai dan saluran air sepanjang 29.700 meter.

“Intervensi sungai tersebut melibatkan 85 SD, 24 SMP, 11 SMSA, dan 9 Perguruan Tinggi. Ke depan, kita akan terus masifkan lagi hingga mencapai target 70.300 meter sungai yang akan dirawat,” terang Ipuk.

Tim penilai pun mengapresiasi program ini. Salah satunya datang dari Rohman Budianto.

“Ini kerja peradaban yang luar biasa. Dengan membersihkan sungai Banyuwangi sedang menyiapkan lingkungan yang sehat untuk generasi selanjutnya.,” kata Rohman.

“Dengan program ini, Banyuwangi benar-benar berusaha menjadikan sungai sebagai halaman depan kita. Ini sangat bagus,” sambung Didik Purwondanu, tim juri yang lain.

Didik juga berharap Banyuwangi bisa mengembangkan inovasi ini. “Tidak sekadar sungai dibersihkan, program ini harus dikembangkan. Misalnya menjadikan sungai sebagai project best learning tematik tentang lingkungan, utamanya ekosistem sungai,” katanya. (Din)

Berita Terbaru

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam upaya mencegah…

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…