Tiga Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Kasus Penganiayaan Maut Oleh Anak Anggota DPR RI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum korban laporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim. (Dok: Jurnas.net)
Kuasa hukum korban laporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Kasus penganiayaan berujung maut oleh anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti (DSA) terus bergulir. Terbaru, Tim Kuasa Hukum Dini melaporkan tiga anggota polisi ke Propam Polda Jawa Timur terkait kasus tersebut.

Tiga polisi itu adalah mantan Kapolsek Lakarsanrti Kompol Hakim, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi. Mereka dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dan menyebarkan berita hoaks ke media massa.

"Pertama, kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana yang dimaksud dalam Perkap Polri, yakni menyebarkan berita bohong dan/atau ketidakpatutan berita yang menyebabkan keresahan masyarakat," kata salah satu tim kuasa hukum Dini, Hendrayana, saat melapor ke Propam Polda Jatim, Senin, 16 Oktober 2023.

Hendra menyebut mantan Kapolsek Lakarsantri (saat itu sebagai Kapolsek) dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsanti, telah melanggar pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau penghalangan keadilan.

"Ketika muncul konfirmasi dari media massa ke kanit reskrim (Polsek) Lakarsantri, ditepis dan dibantah secara langsung (dugaan penganiayaan) tanpa dilakukan pemeriksaan komperehensif terlebih dulu," katanya.

Demikian juga dengan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, menyatakan korban DSA meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan karena asam lambung.

"Harusnya dia sebagai anggota kepolisian, wajib melakukan pemeriksaan terkait dengan ini, nyawa orang yang hilang jadi harus ditemukan dulu, apakah penyebabnya benar dia sakit atau dia memang ada dugaan penganiayaan atau pembunuhan seperti itu," ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, dilaporkan karena telah menyampaikan pernyataan di salah satu stasiun televisi swasta. Saat itu, Haryoko menyebut tidak ada bekas luka di tubuh korban berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

"Padahal sudah jelas banyak luka lebam di punggung, tangan, paha, terus kepala bagian belakang, leher, perut bagian kiri. Tapi Kasi Humas menyatakan tidak ada luka pada tubuh korban," kata Hendra.

Hendra mengaku telah menyiapkan barang bukti dalam melaporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim itu. Di antaranya, tujuh screen shot pemberitaan, empat foto korban dengan sejumlah luka, dan rekaman jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, belum memberikan respon soal kuasa hukum melaporkan dirinya ke Propam Polda Jatim. (Mal)

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…