Tiga Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Kasus Penganiayaan Maut Oleh Anak Anggota DPR RI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum korban laporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim. (Dok: Jurnas.net)
Kuasa hukum korban laporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Kasus penganiayaan berujung maut oleh anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti (DSA) terus bergulir. Terbaru, Tim Kuasa Hukum Dini melaporkan tiga anggota polisi ke Propam Polda Jawa Timur terkait kasus tersebut.

Tiga polisi itu adalah mantan Kapolsek Lakarsanrti Kompol Hakim, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi. Mereka dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dan menyebarkan berita hoaks ke media massa.

"Pertama, kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana yang dimaksud dalam Perkap Polri, yakni menyebarkan berita bohong dan/atau ketidakpatutan berita yang menyebabkan keresahan masyarakat," kata salah satu tim kuasa hukum Dini, Hendrayana, saat melapor ke Propam Polda Jatim, Senin, 16 Oktober 2023.

Hendra menyebut mantan Kapolsek Lakarsantri (saat itu sebagai Kapolsek) dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsanti, telah melanggar pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau penghalangan keadilan.

"Ketika muncul konfirmasi dari media massa ke kanit reskrim (Polsek) Lakarsantri, ditepis dan dibantah secara langsung (dugaan penganiayaan) tanpa dilakukan pemeriksaan komperehensif terlebih dulu," katanya.

Demikian juga dengan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, menyatakan korban DSA meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan karena asam lambung.

"Harusnya dia sebagai anggota kepolisian, wajib melakukan pemeriksaan terkait dengan ini, nyawa orang yang hilang jadi harus ditemukan dulu, apakah penyebabnya benar dia sakit atau dia memang ada dugaan penganiayaan atau pembunuhan seperti itu," ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, dilaporkan karena telah menyampaikan pernyataan di salah satu stasiun televisi swasta. Saat itu, Haryoko menyebut tidak ada bekas luka di tubuh korban berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

"Padahal sudah jelas banyak luka lebam di punggung, tangan, paha, terus kepala bagian belakang, leher, perut bagian kiri. Tapi Kasi Humas menyatakan tidak ada luka pada tubuh korban," kata Hendra.

Hendra mengaku telah menyiapkan barang bukti dalam melaporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim itu. Di antaranya, tujuh screen shot pemberitaan, empat foto korban dengan sejumlah luka, dan rekaman jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, belum memberikan respon soal kuasa hukum melaporkan dirinya ke Propam Polda Jatim. (Mal)

Berita Terbaru

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Jurnas.net – Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap Louis Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai memasuki bagian penting. Kesaksian korban dan s…

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Jurnas.net — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hak…