Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, mengatakan lembaganya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat dan kalangan pesantren di berbagai daerah yang merasa dirugikan oleh penyajian konten tersebut.
"Kami menemukan indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), terutama dalam hal penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman,” kata Royin, Selasa, 14 Oktober 2025.
Royin menegaskan televisi sebagai media publik memiliki tanggung jawab besar menjaga kohesi sosial dan tidak seharusnya menayangkan konten yang menimbulkan sentimen atau prasangka terhadap kelompok tertentu.
"Penyiaran seharusnya memperkuat toleransi, bukan memperlemah. Tayangan yang memberi stigma negatif terhadap pesantren dan komunitas keagamaan jelas bertentangan dengan semangat kebhinekaan,” ujar Royin.
Baca Juga : Selain Pengasuh Pondok, Kiai Diduga Cabul Ternyata PNS Aktif di MINU
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim, Aan Haryono, menyebut tayangan tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan konflik sosial, tetapi juga mengandung unsur fabrikasi konten yang dapat menyesatkan publik.
"Kami mendapati adanya manipulasi narasi dan penyuntingan gambar yang membentuk kesan seolah pesantren merupakan tempat tertutup dan ekstrem. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keberimbangan jurnalistik,” jelas Aan.
Aan mengingatkan, media penyiaran harus berhati-hati saat mengangkat tema keagamaan dan sosial yang melibatkan komunitas tertentu.
"Kritik atau kajian terhadap fenomena sosial dan keagamaan sah-sah saja, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan etis dan berbasis data. Jika imajinasi dan dramatisasi menggantikan fakta, maka publik akan menerima disinformasi,” ujar Aan.
KPID Jatim juga mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk memperkuat sistem verifikasi konten serta melibatkan narasumber kompeten agar tidak terjadi kesalahan representasi terhadap pesantren maupun kelompok sosial lain.
"Kami terus mendorong penyiaran yang mencerdaskan, menyejukkan, dan memperkuat persatuan. Tayangan yang berisi ujaran kebencian, eksploitasi stereotip, atau manipulasi informasi akan kami tindak sesuai regulasi,” tegas Aan.
KPID Jatim akan meneruskan hasil aduan masyarakat kepada KPI Pusat, sekaligus menyampaikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat literasi penyiaran, terutama pada program yang mengangkat tema keagamaan dan sosial budaya.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas
Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB
Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…
BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur
Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB
Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…
Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km
Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB
Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…
Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi
Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB
Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…
BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi
Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB
Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …
Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi
Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB
Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…