Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, mengatakan lembaganya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat dan kalangan pesantren di berbagai daerah yang merasa dirugikan oleh penyajian konten tersebut.
"Kami menemukan indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), terutama dalam hal penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman,” kata Royin, Selasa, 14 Oktober 2025.
Royin menegaskan televisi sebagai media publik memiliki tanggung jawab besar menjaga kohesi sosial dan tidak seharusnya menayangkan konten yang menimbulkan sentimen atau prasangka terhadap kelompok tertentu.
"Penyiaran seharusnya memperkuat toleransi, bukan memperlemah. Tayangan yang memberi stigma negatif terhadap pesantren dan komunitas keagamaan jelas bertentangan dengan semangat kebhinekaan,” ujar Royin.
Baca Juga : Selain Pengasuh Pondok, Kiai Diduga Cabul Ternyata PNS Aktif di MINU
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim, Aan Haryono, menyebut tayangan tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan konflik sosial, tetapi juga mengandung unsur fabrikasi konten yang dapat menyesatkan publik.
"Kami mendapati adanya manipulasi narasi dan penyuntingan gambar yang membentuk kesan seolah pesantren merupakan tempat tertutup dan ekstrem. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keberimbangan jurnalistik,” jelas Aan.
Aan mengingatkan, media penyiaran harus berhati-hati saat mengangkat tema keagamaan dan sosial yang melibatkan komunitas tertentu.
"Kritik atau kajian terhadap fenomena sosial dan keagamaan sah-sah saja, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan etis dan berbasis data. Jika imajinasi dan dramatisasi menggantikan fakta, maka publik akan menerima disinformasi,” ujar Aan.
KPID Jatim juga mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk memperkuat sistem verifikasi konten serta melibatkan narasumber kompeten agar tidak terjadi kesalahan representasi terhadap pesantren maupun kelompok sosial lain.
"Kami terus mendorong penyiaran yang mencerdaskan, menyejukkan, dan memperkuat persatuan. Tayangan yang berisi ujaran kebencian, eksploitasi stereotip, atau manipulasi informasi akan kami tindak sesuai regulasi,” tegas Aan.
KPID Jatim akan meneruskan hasil aduan masyarakat kepada KPI Pusat, sekaligus menyampaikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat literasi penyiaran, terutama pada program yang mengangkat tema keagamaan dan sosial budaya.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Diterjang Hujan dan Puting Beliung, PLN UIT JBM Gerak Cepat Pulihkan Transmisi Surabaya
Rabu, 11 Feb 2026 18:35 WIB
Jurnas.net - Hujan deras disertai petir dan angin puting beliung yang melanda Kota Surabaya, Selasa malam (10/2), mengakibatkan gangguan serius pada jaringan…
Memikul Kota dalam Diam: Selamat Jalan Mas Awi
Rabu, 11 Feb 2026 13:58 WIB
Jurnas.net - Hidup tak pernah benar-benar mudah bagi Adi Sutarwijono (biasa dipanggil Awi atau Adi). Namun beliau memilih menjalaninya dengan kepala tegak dan…
Dari Desa di Bawean ke Pimpinan Pusat BAZNAS, Jejak Pengabdian Syarifuddin untuk Negeri
Rabu, 11 Feb 2026 12:37 WIB
Jurnas.net - Pulau Bawean kembali menorehkan kebanggaan. Dari Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, lahir seorang putra daerah yang kini…
Banyuwangi Kunci Inflasi dari Hulu: Ipuk Gerakkan 4K dan 97 Toko Inflasi Jelang Ramadan
Rabu, 11 Feb 2026 11:24 WIB
Jurnas.net - Menjelang Ramadan dan Idulfitri, banyak daerah fokus pada operasi pasar saat harga mulai melonjak. Namun di Banyuwangi, pendekatan yang ditempuh…
Gus Atho Siap Perjuangkan Insentif Guru TPQ dan Perbaikan Jalan Desa di Mojokerto
Rabu, 11 Feb 2026 10:29 WIB
Jurnas.net - Reses bukan sekadar agenda rutin legislatif. Bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah (Gus Atho), reses adalah…
Harga Lebih Murah Jelang Puasa, Gerakan Pangan Murah Pemkot Surabaya Ludes Diserbu Warga
Rabu, 11 Feb 2026 07:12 WIB
Jurnas.net - Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis…