Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pesta Sesama Jenis di Surabaya: 34 Pria Diperiksa Intensif

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan Gay diciduk polisi saat pesta sesama jenis di Surabaya. (Tangkapan layar video viral)
Puluhan Gay diciduk polisi saat pesta sesama jenis di Surabaya. (Tangkapan layar video viral)

Jurnas.net - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pesta terlarang yang melibatkan 34 pria di salah satu hotel di kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025.

“Iya, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Rabu, 22 Oktober 2025.

Meski demikian, Edy belum membeberkan jumlah tersangka maupun peran masing-masing dalam kasus tersebut. Ia juga belum menjelaskan pasal yang akan disangkakan kepada mereka. “Detailnya nanti akan kami sampaikan dalam rilis resmi,” katanya.

Baca Juga : Polisi Ciduk Puluhan Gay Saat Pesta Sesama Jenis di Surabaya

Edy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, para peserta pesta tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Bandung. Saat ini, polisi masih terus mendalami peran setiap individu, termasuk kemungkinan adanya pihak penyelenggara maupun penyebar undangan kegiatan itu.

“Kami akan memastikan apakah terdapat unsur pidana yang bisa diproses lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap norma kesusilaan dan aturan hukum lainnya,” tegas Edy.

Sebelumnya, pesta terlarang tersebut digerebek oleh gabungan anggota Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Minggu dini hari (19/10/2025). Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan 34 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berita Terbaru

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …